Ahad 28 Feb 2021 19:27 WIB

Awasi PPKM Mikro, Satgas Lepas Tim Supervisi

Tujuh tim melakukan asistensi dan supervisi di desa tujuh provinsi di Jawa Bali

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Linmas memanggul replika keranda mayat saat sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (23/2). Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa dan Bali meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali mulai 23 Februari hingga 8 Maret guna menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) sejak 9 Februari hingga 22 Februari dan kembali diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Untuk dampingi dan awasi pelaksanaan PPKM Mikro, Satgas Covid-19 menerjunkan tim asistensi dan supervisi di tujuh provinsi.

"Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo telah melakukan pelepasan tujuh tim yang bertugas melakukan asistensi dan supervisi di desa tujuh provinsi yang ada di Jawa-Bali yang melaksanakan PPKM mikro. Tujuh tim ini dalam rangka memperkuat posko desa, puskesmas di dalam melaksanakan upaya 3M dan 3T sekaligus memperluat zona isolasi," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting saat berbicara di konferensi virtual BNPB bertema "Perkembangan PPKM Mikro dan Pelepasan Tim Supervisi Tujuh Provinsi", Ahad (28/2) sore.

Ia mengakui 3T yaitu tes, pelacakan, dan isolasi menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi upaya protokol kesehatan 3M dilakukan oleh masyarakat yang artinya harus terjadi perubahan perilaku sebagai upaya memutus rantai penularan virus. Jadi, dia melanjutkan, semua upaya 3M dan 3T bisa dikerjakan bersama-sama. Oleh karena itu, dia melanjutkan, ketua Satgas Covid-19 mengirimkan tim asistensi dan supervisi ini ke desa-desa di tujuh provinsi. Lebih lanjut ia menjelaskan tim supervisi ini turun ke desa-desa untuk melihat tata kelola, tata laksana, dan bagaimana peran masing-masing pihak dalam menyukseskan PPKM mikro.

Sebab, dia menambahkan, dalam PPKM mikro diisi oleh kepala desa, babinsa, babinkamtibmas, peran dari puskesmas, hingga tim pelacakan bisa bersinergi bekerja sama. Sebab, dia menegaskan, pandemi tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan berkolaborasi.  "Satgas Covid-19 selalu menyebutkan ini butuh kolaborasi pentahelix, melibatkan unsur polri, TNI, sipil, aparat desa, LSM, dan seluruhnya. Ini menjadi PR bersama," katanya.

Selain melihat kinerja pihak-pihak terkait di daerah dalam melaksanakan PPKM mikro,  dia melanjutkan, tim supervisi juga ingin melihat bagaimana masalah yang sebenarnya di pedesaan. Tim ini, dia menambahkan, juga ingin memperhatikan kearifan lokal yang ada di setiap desa ini. Ia mengakui, kearifan lokal memang tidak bisa diabaikan.

"Oleh karena itu, kami akan mencari model apa yang akan cocok di Banten, model apa yang cocok di Yogyakarta, hingga Bali. Dengan demikian PPKM skala mikro bisa menjadi role model untuk diterapkan di provinsi lain di luar  Jawa dan Bali," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement