Ahad 28 Feb 2021 14:15 WIB

Polisi Perketat Penjagaan Vaksin Covid-19 di Bangka

Masyarakat diimbau tak terprovokasi tentang informasi simpang siur tentang vaksin.

Vaksin Covid-19 Sinovac. Pihak kepolisian di wilayah Polres Bangka Provinsi, Kepulauan Bangka Belitung, memperketat penjagaan penyimpanan vaksin Sinovac. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Vaksin Covid-19 Sinovac. Pihak kepolisian di wilayah Polres Bangka Provinsi, Kepulauan Bangka Belitung, memperketat penjagaan penyimpanan vaksin Sinovac. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pihak kepolisian di wilayah Polres Bangka Provinsi, Kepulauan Bangka Belitung, memperketat penjagaan penyimpanan vaksin Sinovac. Penjagaan dilakukan di semua puskesmas untuk pelaksanaan vakisnasi tahap kedua.

"Penjagaan vaksin dilakukan berjenjang dari mulai penyimpangan di dinas setempat sampai ke puskesmas dengan menerjunkan sejumlah personel polisi," kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kabag Ops Kompol Ricky, Ahad (28/2).

Menurut dia, penjagaan vaksin untuk tahap kedua dilakukan sesuai standar operasional sebagaimana penjagaan dan pengamanan vaksin yang digunakan tahap pertama. "Pengamanan pendistribusian vaksin Sinovac mulai dari provinsi ke dinas dilanjutkan ke seluruh puskesmas sampai pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang dijadwalkan Maret 2021," ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah sasaran penerima vaksin tahap kedua di wilayah tersebut sebanyak 1.662 orang masing-masing pada kelompok petugas pelayanan publik juga termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik, jurnalis dan lainnya. "Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap mendukung pelaksanaan vaksin Covid-19, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah awal mencegah dan memutus rantai penyebaran SARS-CoV-2," kata Ricky.

Ricky mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi apapun yang belum jelas kebenarannya dan bersatu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Menjaga lingkungan agar aman, tertib dan kondusif menjadi tanggungjawab bersama, segera melapor ke aparat kepolisian terdekat jika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement