Ahad 28 Feb 2021 13:01 WIB

Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes di Kebayoran Baru

Bar tempat nongkrong Millen Cyrus buka dari pintu samping dan lampunya dimatikan.

Selebgram Millen Cyrus
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Selebgram Millen Cyrus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (28/2) dini hari.

Berdasarkan pantauan di lokasi 00.15 WIB, selebgram Millen Cyrus adalah salah satu pengunjung Bar Brotherhood Gunawarman yang dirazia petugas Polda Metro Jaya.

Bar Brotherhood Gunawarman juga masih beroperasi dan padat pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar, dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman.

Dalam razia tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes usap antigen untuk memastikan tidak ada kemunculan klaster baru Covid-19. Usai mengosongkan bar, petugas Satpol PP menyegel tempat tersebut dan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi di bar itu.

Mukti mengatakan, pihak Pol PP dan kepolisian menyegel Koda Bar serta memeriksa status perizinan bar tersebut. "Pihak Pol PP tadi sudah menyegel dan kita police line tempat ini. Kita cek dulu izinnya ada atau tidak. Karena ini perkantoran tapi ada tempat pub atau kafe ya," katanya.

Sebelum melakukan inspeksi di Bar Brotherhood, petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta bersama Polisi Militer juga menggelar patroli di kawasan seperti Pantai Indah Kapuk, Mega Kuningan, Kemang dan Blok M, namun situasi tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan massa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement