Jumat 26 Feb 2021 18:13 WIB

Pemerintah Perkuat Karantina Lewat Posko Desa

Posko desa diharuskan bisa memfasilitasi kebutuhan isolasi mandiri warga.

Aktivitas di Posko COVID-19 Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas di Posko COVID-19 Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memperkuat pelaksanaan karantina bagi pasien Covid-19 melalui dukungan posko desa yang diaktifkan kembali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Posko desa berperan mulai dari pencegahan hingga pengendalian virus corona di wilayahnya.

"Kemenkes sekarang sedang memperkuat testing dan tracing-nya," kata Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr Prima Yosephine dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Jumat.

Baca Juga

"Kami akan memperkuatnya dengan posko kesehatan desa ini. Memperkuat bagaimana pelaksanaan karantina dan isolasi dari semua kontak erat yang berhasil dilacak dari pelaksanaan tracing," lanjut Prima.

Ia mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 tersebut membutuhkan peran serta berbagai pihak. Terutama dalam penerapan PPKM skala mikro, peran posko desa sangat dibutuhkan untuk mendukung banyak langkah mulai dari pencegahan hingga pengendalian.

Dalam penerapan PPKM skala mikro tersebut, posko desa tidak hanya berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol kesehatan. Posko desa juga dibutuhkan dalam upaya menyediakan tempat karantina dan isolasi bagi warga yang teridentifikasi terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan.

Penyediaan ruang isolasi itu sangat dibutuhkan agar pasien tidak menularkan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19, yang dideritanya kepada anggota keluarga atau lingkungan di sekitarnya. Sehingga pada akhirnya diharapkan mampu memutus penyebaran penyakit itu.

Dengan pelibatan posko desa dalam memperkuat upaya pengetesan, penelusuran kontak dan penanganan (3T) pasien COVID-19, Prima optimistis upaya pengendalian Covid-19 di tingkat desa akan berjalan lebih efektif. "Kita juga dalam hal ini melibatkan tracer-tracer yang berumur dari masyarakat setempat. Jadi kita pakai kader-kader kesehatan di desa itu. Kita pakai Babinsa, Babinkamtibmas yang jadi bagian posko desa untuk bisa memperkuat tracing," katanya.

"Sehingga memang kalau ada kasus confirm, maka akan segera dilacak siapa kontak eratnya, untuk kemudian kita tentukan, kita tes, lalu kita tentukan apakah dia harus menjalankan karantina untuk yang hasil tesnya negatif atau harus menjalankan isolasi untuk yang hasil tesnya positif," kata Prima lebih lanjut.

Posko Desa tersebut juga diharapkan berperan dalam mengawasi orang-orang yang menjalani karantina atau isolasi. Termasuk memperhatikan setiap kebutuhan yang diperlukan oleh pasien atau permasalahan lain yang ditemukan selama isolasi dapat diatasi dengan lebih cepat.

"Jadi di situ teman-teman yang bertugas di dalam Posko Desa akan mengawasi orang itu, bagaimana keadaannya. Jika nanti ada gejala yang timbul, maka orang itu akan cepat dirujuk ke rumah sakit, supaya lebih cepat pengendaliannya dan tentu angka kematian dapat kita tekan," kata Prima.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement