Jumat 26 Feb 2021 14:15 WIB

Jalur Ganda Bogor-Sukabumi Bikin Jembatan Paledang Dibongkar

Masih ada sekitar 500 rumah warga Kelurahan Empang yang belum terima uang kerahiman.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan melewati jembatan sementara saat pengalihan arus lalu lintas di Jalan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021). Pengalihan arus lalu lintas sebagai imbas pembangunan jalur ganda Bogor-Sukabumi.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Kendaraan melewati jembatan sementara saat pengalihan arus lalu lintas di Jalan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021). Pengalihan arus lalu lintas sebagai imbas pembangunan jalur ganda Bogor-Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembangunan rel ganda (double track) trase Bogor-Sukabumi  berdampak kepada pembongkaran Jembatan Paledang dan Empang di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat jembatan darurat (bailey) yang posisinya bersebelahan dengan Jembatan Paledang.

Pantauan Republika di lokasi, jembatan tersebut mampu dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Hanya saja, untuk kendaraan bus dan truk dilarang melintas di jalan tersebut. Sehingga, meski ada pengalihan arus, lalu lintas di Jakan Paledang tidak tersendat.

"Saya harap masyarakat bersabar dalam hal ini dan PT KAI agar mempercepat proses pembangunan agar lalulintas berjalan normal seperti biasa," ujar Lurah Paledang, Johan, Jumat (26/2).

Johan mengatakan, pembangunan jalur ganda berdampak kepada warga yang tinggal di lingkungan RT 02, RW 02 Kelurahan Paledang. Pasalnya, tempat tinggal mereka berada tepat di samping rel. Mereka pun harus dipindahkan agar pembangunan jalur ganda menjadi lancar.

Johan memastikan, pembayaran uang kerahiman sudah selesai dibayarkan oleh PT KAI, dan warga pun sudah mengosongkan rumahnya. Hanya saja, masih ada 12 bidang tanah yang belum dibayar sebagai ganti rugi.

"Alhamdulillah untuk pembayaran uang kerohiman sudah selesai dan berjalan lancar. Sedangkan untuk untuk pembebasan 12 bidang tanah tinggal menunggu pembayaran setelah selesai proses administrasi, karena harus menunggu persetujuan Kemenkeu informasinya," ujar Johan.

Tak hanya di Jalan Paledang, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di Jembatan Empang. Selama enam bulan ke depan, kendaraan dilarang melintas dan diarahkan untuk melalui jalan alternatif melalui belakang Polsek Bogor Selatan.

Berbeda dengan Kelurahan Paledang yang sudah selesai dengan proses pembayaran uang kerahiman, di Kelurahan Empang masih ada ratusan penghuni yang belum menerima uang ganti rugi. Lurah Empang, Harry Cahyadi menjelaskan, ada sekitar 500 rumah warga yang belum menerima uang kerahiman.

Sehingga banyak warga yang berada di lokasi pembangunan belum meninggalkan rumahnya. "Dari 802 bangunan baru sekitar 300-an yang baru terima uang kerohimannya," ucap Harry.

Dia mengaku, belum mendapatkan informasi resmi dari PT KAI kapan pembayaran dilakukan. Harry berharap, pembayaran bisa dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi proses pembangunan sudah mulai dilakukan di wilayahnya. "Info secara lisan sih Maret katanya, tapi lebih jelas kita menunggu secara surat resmi dari PT KAI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement