REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak pengurus FKPT dan Mitra Deradikalisasi Provinsi Aceh untuk menguatkan sejumlah program. Bersama sejumlah deputinya, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar menggelar kegiatan silaturahmi kebangsaan bersama untuk mendengar pengalaman, masukan serta keluh kesah dari pengurus FKPT. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk melihat seberapa efektif program kegiatan deradikalisasi berjalan.
“Kedatangan ini guna menyerap informasi terkait dinamika dalam masyarakat terutama dalam hal mengantisipasi agar potensi radikal intoleran dan yang mengarah pada kejahatan terorisme bisa tidak ada lagi,” Boy, Jumat (26/2).
Guna merespons setiap masukan dan pengalaman yang dibagikan pengurus FKPT dan Mitra Deradikalisasi, Boy mengapresiasi setiap usaha yang dilakukan pengurus FKPT Provinsi Aceh dalam mendukung upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan BNPT. Mantan Kadiv Humas Polri ini juga mengatakan, peran media sosial yang luar biasa dalam upaya pencegahan preventif.
"Literasi digital bagi masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bermartabat. Menjadikan nilai-nilai hukum dan nilai etika sebagai dasar menggunakan media sosial," ujar Boy.
Ia menambahkan pentingnya dialog dengan mahasiswa guna mencegah terpaparnya mereka dari paham radikalisme. Pemahaman kebangsaan dirasa sangat dibutuhkan mahasiswa agar memiliki pemahaman yang sama tentang Pancasila.
Perbedaan yang berpotensi melahirkan kondisi ketidaknyamanan dapat diubah menjadi kondusif dengan diskusi dan dialog.
"Radikal intoleran tidak sejalan dengan nilai-nilai bangsa dan nilai-nilai Pancasila. Ideologi kekerasan dalam propagandanya sering menggunakan teks agama guna mempengaruhi pendengar. Itulah alasan mengapa BNPT dan masyarakat harus selalu memiliki kerja sama yang baik agar potensi kekerasan dan propaganda jaringan teroris tidak semakin membesar," kata dia.
Ketua FKPT Provinsi Aceh, Dr. Kamaruzaman Bustaman Ahmad mengatakan, Provinsi Aceh masuk ke dalam kategori sedang menuju tinggi perihal intoleransi berdasarkan penelitian yang dilakukan FKPT Provinsi Aceh. Ada empat hal yang mempengaruhi kategori tesebut, yakni penyebaran berita hoax, pemanfaatan kebijakan Syariat Islam Aceh sebagai pintu masuk kelompok garis keras, isu politik yang disambungkan dengan isu agama dan masalah regional terutama di negara-negara Asia Tenggara.
Selain pengurus FKPT, Mitra Deradikalisasi juga turut memberikan pertanyaan seputar program deradikalisasi, akses untuk melanjutkan pendidikan hingga menceritakan pengalamannya tentang social punishment yang masih ia terima hingga saat ini.