Jumat 26 Feb 2021 02:45 WIB

Pemkot Surakarta Pastikan Insentif Nakes Segera Cair

Dana insentif tenaga kesehatan Surakarta diperkirakan cair mulai Jumat hari ini.

Petugas medis menunggu pasien di IGD salah satu Rumah Sakit. Ilustrasi
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Petugas medis menunggu pasien di IGD salah satu Rumah Sakit. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta memastikan insentif untuk tenaga kesehatan yang khusus terlibat  penanganan Covid-19 segera cair dalam waktu dekat. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Setyowati mengatakan, pencairan insentif tersebut sempat tertunda karena proses administrasi anggaran yang baru turun akhir tahun.

"Insentif ini untuk Bulan September hingga Desember," kata Setyowati di Solo, Kamis (25/2).

Ia mengatakan penundaan tersebut mengingat instruksi untuk pencairan dana insentif tenaga kesehatan turun pada 23 Desember 2020. Padahal saat itu Pemerintah Kota Surakarta sudah menutup daftar pencairan anggaran (DPA).

Meski demikian, mengingat adanya kelonggaran dari pemerintah pusat terkait Covid-19, kebutuhan anggaran 2020 bisa diajukan pada 2021. Oleh karena itu, pihaknya memperkirakan pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Perkiraannya Jumat besok (hari ini) untuk dana insentif tenaga kesehatan bisa cair. Kami sudah koordinasi dengan BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," katanya.

Pihaknya mencatat untuk anggaran klaim insentif pada kucuran dana tahap pertama sebesar Rp 3,687 miliar dan tahap kedua sebesar Rp4,740 miliar. Ia mengatakan dana insentif yang diturunkan melalui Pemkot Surakarta ini hanya untuk tenaga kesehatan yang bertugas di 17 puskesmas, RSUD Ngipang, dan RSUD Bung Karno.

Sedangkan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD milik provinsi pencairannya melalui pemerintah provinsi. "Untuk tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit swasta, pencairannya langsung dari pusat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement