Kamis 25 Feb 2021 21:57 WIB

Diduga Selewengkan Dana APD, Rekanan Dipanggil DPRD Sumbar

Dari sebelas perusahaan undangan, hanya sepuluh yang datang

Rep: Antara/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga mengenakan alat pelindung diri (APD) menggantungkan paket makanan dan vitamin untuk diberikan kepada pasien positif Covid-19 di Gang RW 11, Cisitu Lama, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (17/2). Warga yang tergabung dalam Dapur Covid-19 RW 11 berinisiatif untuk menyediakan paket makanan, vitamin serta kebutuhan lainnya secara gratis bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di kawasan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di tengah pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga mengenakan alat pelindung diri (APD) menggantungkan paket makanan dan vitamin untuk diberikan kepada pasien positif Covid-19 di Gang RW 11, Cisitu Lama, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (17/2). Warga yang tergabung dalam Dapur Covid-19 RW 11 berinisiatif untuk menyediakan paket makanan, vitamin serta kebutuhan lainnya secara gratis bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di kawasan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di tengah pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --  Panitia Khusus (Pansus) Provinsi DPRD Sumatra Barat memanggil perusahaan yang menjadi rekanan pemerintah dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran penanganan covid-19 Sumbar pada Kamis (25/2) 

Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon mengatakan ada 11 perusahaan rekanan yang mereka panggil hari ini ke rapat Pansus di Gedung DPRD. Dari 11 perusahaan tersebut yang memenuhi undangan hanya 10 perusahaan."Dari 11 perusahaan hanya 10 yang hadir. Satu lagi tidak dapat hadir karena alasan ada halangan lain," kata Nofrizon.

Politikus Partai Demokrat itu menyebut dari 10 perusahaan yang hadir di rapat Pansus hari ini, hanya tiga perusahaan yang diketahui sudah punya izin sebagai penyedia alat kesehatan atau PAK. Selebihnya belum mengantongi surat izin dari Kementerian Kesehatan. Sementara 8 perusahaan lainnya hanya mendapatkan izin di tingkat Pemda.

Nofrizon menambahkan ke 11 perusahaan yang menjadi rekanan Pemda sebagai penyedia alat kesehatan ini semuanya merupakan perusahaan lokal Sumbar.

Satu hal yang aneh menurut Nofrizon dalam pengadaan alat kesehatan ini, ada keterlibatan perusahaan batik sebagai pembuat handsanitizer.

\"Untuk pengadaan handzanitizer saja sudah 4,9 miliar temuannya, itu baru yang diaudit BPK, belum lagi yang lain macam-macam seperti thermogun, hazmat dan lainnya,” ucap Nofrizon.

Pansus lanjut Nofrizon akan menggelar rapat hingga malam hari ini. Karena besok, Jumat (26/2) Pansus sudah harus mengeluarkan keputusan dan rekomendasi.

DPRD Provinsi Sumatra Barat membentuk Pansus untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang kepatuhan penanganan pandemi covid-19 di Sumbar. Pansus ini sudah dibentuk DPRD Sumbar sejak 17 Februari 2021 lalu. Berdasarkan LHP tersebut, Pansus menyebut ada temuan indikasi penyimpangan anggaran covid termasuk adanya dugaan mark up harga.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat Erman Rahman mengatakan dirinya menghormati proses penelusuran anggaran covid-19 yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Sumbar. Menurut Erman, Pansus DPRD melakukan tugas dan kewenangan sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintah.

\"Sekarang Pansus sudah bekerja, kita hormati. Pansus kan melakukan pengawasan agar kami bisa bekerja lebih baik ke depan,\" kata Erman di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (24/2).

Erman menyebut dirinya menantikan hasil keputusan yang akan diambil oleh Pansus. BPBD sumbar kata dia juga siap memberikan klarifikasi bila dipanggil oleh Pansus atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Apa yang diputuskan Pansus itu demi kebaikan kita semua," ujar Erman.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement