REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Ade Adhiyaksa, melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (25/2). Para pejabat yang dilantik ini harus mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di daerah masing-masing.
Empat pejabat yang dilantik yaitu Kejari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria , Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin, dan Kepala Kejari Sumedang, Nurmayani .
"Lakukan dengan sungguh-sungguh, selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya," kata Ade.
Menurut Ade, pejabat yang baru dilantik juga selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan dan realitas kebenaran,
mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya. Ia mengatakan, pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengawasan melekat menjadi sangat penting dan lebih ditingkatkan.
"Ini guna mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan," ujar dia.
Selain itu, sambung Ade, hal tersebut juga untuk memastikan bahwa komitmen diberlakukannya Zona Integritas (ZI) dan pernyataan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada setiap satuan kerja benar-benar terselenggara dengan baik.
Selain empat Kajari, Ade juga melantik tiga pejabat di lingkungan Kejati Jabar. Ketiganya yaitu Gusti Hamdani dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha, Lila Nasution sebagai Koordinator, dan Dhini Ardhani sebagai Koordinator.