Kamis 25 Feb 2021 15:07 WIB

PKS Usulkan Siswa Divaksinasi Covid-19

Target PTM dari pemerintah pusat disarankan dikoordinasikan dengan pemda.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Foto: Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih mengusulkan vaksinasi Covid-19 juga diberikan kepada siswa. Menurutnya, prioritas vaksinasi bukan hanya ditujukan kepada tenaga pendidikan dan guru, tetapi juga siswa.

Wakil Ketua Komisi X DPR itu mengatakan, pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengharuskan interaksi antara guru dan siswa. Meskipun, menurutnya, uji klinis vaksin Covid-19 dibatasi pada rentang usia 18 hingga 59 tahun yang merupakan kelompok usia paling banyak terpapar Covid-19.

Kelompok usia tersebut menjadi target awal vaksinasi di Indonesia. Sementara itu, pengembangan vaksin untuk anak-anak masih direncanakan di beberapa kandidat vaksin yang ada.

"Usaha pengamanan terhadap Covid-19 ini pun baru bisa dijamin bila kedua-duanya terjaga, salah satu usahanya adalah keduanya tervaksin. Artinya bila hanya guru, sementara muridnya tidak, malah akan semakin berbahaya," kata Fikri pada Republika.co.id, Kamis (25/2).

Fikri juga meminta pemerintah mencermati wacana PTM secara nasional tahun ajaran 2020/21. Wacana itu dianggap bisa diterapkan setelah target vaksinasi guru dan tenaga pendidik tuntas pada Juni 2020. Dengan demikian tahun ajaran baru pada Juli 2020 dapat diadakan secara PTM kembali alias meninggalkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga : Pangkas Cuti Bersama, Luhut: Kita tak Mau Libur Panjang Lagi

"Kebijakan PTM juga tidak bisa sepihak hanya dari pemerintah pusat saja," ujar Fikri.

Ia mengingatkan agar pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah sebelum memutuskan PTM secara nasional. PKS mengkhawatirkan masih ada daerah yang belum sanggup menyelenggarakan PTM.

"Harus melibatkan semua pelaku kepentingan dan masing-masing tingkat pemerintah sesuai amanat UU Pemda 23/2014 agar pemerintah dan pemda menjalankan sesuai kewenangannya," tegasnya.

Pelaksanaan vaksinasi guru resmi dimulai pada Rabu (24/2) dengan cara pengumpulan ratusan guru di salah satu SMA di Jakarta. Vaksinasi guru dilaksanakan berjenjang dari tingkat satuan pendidikan paling rendah (SD atau sederajat) ke yang paling tinggi (universitas atau sederajat). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sasaran vaksinasi tahap kedua bagi pendidik, yaitu guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai 5.057.582 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement