Rabu 24 Feb 2021 20:16 WIB

Objek Wisata Ketep Pass Kembali Dibuka

Pembukaan kembali objek wisata ini setelah ada rekomendasi dari BPPTKG.

Objek wisata Ketep Pass di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Foto: wikimedia.org
Objek wisata Ketep Pass di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Objek wisata Ketep Pass di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bakal kembali buka pada 26 Februari 2021 setelah ada rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) perihal perubahan ancaman erupsi Gunung Merapi. Direktur Badan Pengelola Objek Wisata Ketep Pass Mul Budi Santoso mengatakan Ketep Pass Magelang ditutup sejak 9 November 2020.

Penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang sebagaimana rekomendasi dari Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan BPPTKG Yogyakarta terkait meningkatnya status aktivitas Gunung Merapi.

Baca Juga

Ia menyampaikan mengingat berbagai pertimbangan, salah satunya dari hasil laporan aktivitas Gunung Merapi pada pertengahan bulan Januari bahwa rekomendasi dan kesimpulan dari BPPTKG ancaman bahaya Merapi ada perubahan tidak lagi ke Sungai Pabelan."Kemudian kami mengajukan surat permohonan buka kembali," katanya di Magelang, Rabu (24/2).

Selain itu, katanya Ketep Pass juga menerima surat dari Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang tertanggal 23 Februari 2021 nomor: 556/114/19/2021 perihal pembukaan kembali Ketep Pass. Salah satu poin menerangkan Ketep Pass aman dikunjungi dan dibuka kembali mulai Jumat (26/2).

Menurut dia pembukaan kembali Ketep Pass dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, untuk jam operasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB yang disuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Jateng terkait perpanjangan pelaksaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah.

Kabag Pemasaran dan Promosi Ketep Pass Edward Alfian mengatakan harga tiket masuk dari Senin sampai Sabtu sebesar Rp 10.500. Kemudian untuk Minggu dan hari libur nasional tiket masuk Rp 12.500.

Ia menyampaikan untuk jam buka ke depan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement