Rabu 24 Feb 2021 20:08 WIB

Vaksinasi Covid-19 Nasional Disarankan Prioritaskan Difabel

Para penyandang difabel diusulkan masuk prioritas vaksinasi

 Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyarankan para penyandang difabel diusulkan masuk prioritas vaksinasi
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyarankan para penyandang difabel diusulkan masuk prioritas vaksinasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Pemerintah dan masyarakat disarankan agar merangkul dan melibatkan penyandang disabilitas dalam program vaksinasi Covid-19 nasional.

"Saat ini kita sedang melaksanakan program vaksinasi nasional. Memang belum semua masyarakat siap divaksin tetapi sosialisasi dan distribusi informasi terkait vaksin harus dilaksanakan termasuk terhadap para sahabat difabel," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Covid-19 dan Vaksin: Inklusivitas Difabel yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/2). 

Baca Juga

Lestari berharap, saat ini sudah disiapkan program tanggap vaksin Covid-19 inklusif untuk penyandang disabilitas.  

Langkah tersebut, menurut dia, adalah keharusan mengingat para sahabat difabel terkendala akses informasi, terpaksa kontak fisik karena sangat tergantung pada pendamping, kemudian akses layanan yang sulit dijangkau.

Apalagi, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, UU no 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan perlakuan khusus terhadap penyandang disabilitas agar mendapat perlindungan dan pendampingan. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat undang-undang itu bisa dilaksanakan dalam bentuk kebijakan yang mendukung para penyandang disabilitas di masa pandemi ini. Untuk itu, tegasnya, suara dari para penyandang disabilitas sangat perlu untuk didengar. 

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan di masa pandemi Covid-19 ini semua lapisan msyarakat memang terdampak. Di sisi lain, ujarnya, terdapat keterbatasan pasokan vaksin Covid-19 untuk diaplikasikan segera.  

Sehingga, menurut Wiku, untuk menangani dampak pandemi ini, pemerintah membuat skema-skema penanganan vaksinasi lewat skala prioritas bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu dan masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas.  

Pengaturan jadwal vaksinasi untuk kelompok masyarakat rentan, ungkap Wiku, mulai diberlakukan pada April 2021. "Pandemi akan berakhir bila perilaku masyarakat berubah ke arah disiplin menjalankan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) dalam kesehariannya," tegas Wiku. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement