REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong pengadaan barang dan jasa dengan membeli produk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, upaya ini sebagai strategi dalam rangka memberikan stimulus kestabilan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19, khususnya bagi pelaku UMK.
Khofifah mengaku, transaksi pengadaan barang dan jasa dari pelaku UMK yang sudah dilakukan di tataran Pemda di Jawa Timur mencapai Rp 1,1 miliar. Transaksi tersebut difasilitasi Program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online) dengan memanfaatkan e-Marketplace. Yakni toko daring untuk pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah di Provinsi Jawa Timur.
"Transaksi tersebut di atas terdiri dari 759 pesanan dengan kontribusi paling tinggi berupa katagori makan dan minuman. Dengan jumlah penyedia UMK yang telah terdaftar dalam platform e-Marketplace Jatim Bejo mencapai 638 penyedia," ujar Khofifah melalui siaran tertulisnya, Rabu (24/2).
Guna mendorong optimalisasi program pengadaan barang dan jasa dengan memberdayakan para pelaku usaha mikro dan kecil ini, Khofifah juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 23 Pebruari 2021 Nomor 027/2337/022.1/2021 tentang Pelaksanaan Program Jatim Bejo. Khofifah meyakini upaya ini bisa terus dilakukan dengan maksimal.
Khofifah menyatakan keinginannya agar lebih banyak lagi Pemda di Jatim yang ikut mensukseskan program ini dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi daerah khususnya para para pelaku usaha mikro dan kecil. Saat ini, kata dia, Program Jatim Bejo telah melibatkan ratusan UMK sebagai penyedia. Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diakuinya telah terdaftat sebagai demander. "Namun sayangnya belum semua Pemkab dan Pemkot di Jatim yang telah bergabung dalam Jatim Bejo," kata dia.