Selasa 23 Feb 2021 18:59 WIB

Kominfo Takedown 111 Hoaks tentang Vaksin Covid-19

Hoaks tentang vaksin Covid-19 paling banyak terdapat di Facebook.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Berita-berota hoaks terkait vakisn Covid-19 masih kerap ditemukan beredar (ilustrasi)
Foto: Republika
Berita-berota hoaks terkait vakisn Covid-19 masih kerap ditemukan beredar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika secara akumulatif mengidentifikasi 111 isu hoaks yang berkaitan dengan Vaksin Covid-19. Koordinator Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Anthonius Malau mengatakan, saat ini, Kominfo telah mentakedown/menurunkan semua hoaks vaksin tersebut.

Dalam penanganan hoaks itu, Kementerian Kominfo melibatkan multistakeholders dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah. "Semuanya sudah ditakedown oleh Tim AIS Kominfo," kata Anthonius dalam siaran pers Kemkominfo, Selasa (23/2).

Baca Juga

Anthonius mengatakan 111 isu hoaks itu tersebar di 578 platform digital di media sosial. Yakni, melalui Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38 dan TikTok 15 sebaran. 

Anthonius mengatakan, hoaks terutama mengenai vaksin Covid-19 cenderung terus meningkat. Jika pada 1 Februari ada 97 isu hoaks vaksin dan tersebar di 280 konten di media sosial, kini hampir dua kali lipatnya yakni 578 konten. Menurutnya, jika hoaks mengenai vaksin dibiarkan maka akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.

"Karena vaksin ini menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya bisa dikendalikan Covid-19," katanya.

Karena itu, Tim AIS Ditjen Aptika Kementerian Kominfo menggandeng kementerian, lembaga dan pemerintah daerah membahas strategis menangkal hoaks mengenai Vaksin Covid-19.  

Kementerian Kominfo, menurut Anthonius juga, meminta pandangan dari berbagai pemangku kepentingan dengan tujuan agar secara bersama-sama mengatasi persoalan hoaks vaksin yang sampai saat ini masih menimbulkan rasa ketakutan pada masyarakat.

"Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Sedangkan dari kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi hoaks yang berkaitan dengan vaksin. 

"Kementerian Kesehatan tentunya yang memahami secara teknis tentang vaksin ini, kalau kita dari Kominfo kan membuat stempel suatu informasi terkait dengan vaksin itu hoaks atau tidak," katanya.

Selain itu, Kementerian Kominfo tidak hanya melabelkan sebuah informasi terkategori hoaks, disinformasi, atau misinfomasi; tetapi juga dengan mendiseminasi informasi tersebut kepada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah. 

"Supaya seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mengetahui bahwa informasi terkait dengan vaksin (berbahaya) itu hoaks," ujarnya.

Dalam pandangan Anthonius, pemerintah daerah memegang peranan penting menyoal diseminasi informasi kepada masyarakat tentang hoaks vaksinasi. Kementerian Kominfo juga mengapresiasi berbagai masukan dari hasil diskusi tersebut untuk dilakukan berbagai upaya dalam menangkal hoaks vaksin.

"Tadi ada bahan masukan yang sangat bagus bahwa terkait dengan hoaks vaksin Covid-19 ini bisa kita buatkan semacam poster yang akan ditempelkan di puskesmas-puskesmas, di dalam poster itu berisi informasi terkait dengan klarifikasi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement