REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) skala RT dan RW di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung diklaim mampu menekan penyebaran Covid-19. Pada awal Maret mendatang diharapkan kasus positif aktif dapat terus semakin menurun dan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Camat Rancasari, Hamdani mengatakan kasus positif Covid-19 di Kecamatan Rancasari sempat menyentuh angka 93 kasus. Oleh karena itu, pihaknya memberlakukan PSBM di 8 RT pada 3 RW di Kelurahan Cipamokolan, 3 RT pada 1 RW di Manjahlega, 5 RT pada 2 RW di Derwati dan 6 RT dan 2 RW di Mekarjaya.
"Rata-rata yang diterapkan RW yang positif diatas 5 sampai 7 kasus," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/2). Kebijakan PSBM yang dilakukan yaitu penutupan akses jalan di wilayah tersebut dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak mengasingkan pasien Covid-19.
"Kita tekankan pembatasan pergerakan masyarakat, kita batasi kegiatan sosial ya," katanya. Ia menuturkan, warga yang memiliki gejala dirujuk ke rumah sakit untuk di rawat sedangkan mereka yang tidak memiliki gejala melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Yang suspect, kontak erat kita batasi pergerakan supaya tidak menularkan ke yang lain," katanya. Ia menuturkan, pihaknya selalu memantau kondisi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri termasuk berkoordinasi dengan puskesmas.
Terkait dengan kebutuhan sehari-hari warga yang isolasi mandiri, Hamdani mengatakan warga setempat bergotong royong menyuplai makanan dan bagi masyarakat yang berpenghasilan besar terlebih dahulu akan ditalangi.
Sejak satu pekan terakhir, ia mengatakan sudah banyak warga yang dinyatakan sembuh. Mereka yang sudah sembuh diminta untuk tetap berada di rumah menjaga kondisi badan."Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada keluhan," katanya.