Senin 22 Feb 2021 23:39 WIB

Pemkot Cimahi Lanjutkan PPKM Mikro Hingga 8 Maret

Sebelumnya, selama dua pekan kemarin PPKM skala mikro telah diberlakukan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang pengurus RW menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah ruangan isolasi mandiri di Baros, Cimahi, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kedua dari 23 Februari hingga 8 Maret mendatang. Sebelumnya, selama dua pekan kemarin PPKM skala mikro telah diberlakukan dan diklaim dapat menekan penyebaran virus Covid-19.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Seorang pengurus RW menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah ruangan isolasi mandiri di Baros, Cimahi, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kedua dari 23 Februari hingga 8 Maret mendatang. Sebelumnya, selama dua pekan kemarin PPKM skala mikro telah diberlakukan dan diklaim dapat menekan penyebaran virus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kedua dari 23 Februari hingga 8 Maret mendatang. Sebelumnya, selama dua pekan kemarin PPKM skala mikro telah diberlakukan dan diklaim dapat menekan penyebaran virus Covid-19.

“Hari ini tanggal 22 Februari 2021 kita mengadakan evaluasi PPKM Mikro tahap pertama yang mana hari ini kebetulan hari terakhir. Setelah kita evaluasi dan kebetulan ada instruksi menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2021, maka untuk PPKM Mikro dilanjutkan ke tahap dua,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (22/2).

Ia menuturkan, pelaksanaan PPKM tahap dua tidak jauh berbeda dengan tahap pertama dan memperbaiki yang kurang. Salah satu yang ditekankan yaitu pembatasan di tingkat RT dan RW jika terdapat warga yang terpapar Covid-19.

Ngatiyana meminta pihak kecamatan dan kelurahan untuk bekerjasama menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Salah satu yang harus dilakukan yaitu membentuk satgas Covid-19 tingkat RT dan RW.

"Petugas nanti  benar-benar menjaga orang-orang yang masih isolasi mandiri. Kita jaga, baik personilnya juga cara makannya sehingga orang yang sedang isolasi mandiri tidak perlu keluar dari rumah," katanya.

Baca juga : Aturan PPKM Mikro DKI Masih Sama dengan Sebelumnya

Ia mengklaim pelaksanaan PPKM skala mikro tahap pertama dua pekan kemarin mampu menekan angka kematian akibat virus Covid-19 yaitu hanya satu orang yang meninggal. Kondisi tersebut menunjukkan PPKM skala mikro berperan dalam meminimalisasi Covid-19.

"Alhamdulillah perkembangannya sangat bagus sekali. PPKM tahap pertama yang meninggal hanya satu orang, nah ini berarti sudah bisa ditekan," katanya.

Ngatiyana mengatakan, pada PPKM skala Mikro tahap pertama terdapat 1.587 RT yang berstatus zona hijau, 140 RT status zona kuning, dan satu RT status zona merah. Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi berlabel zona kuning.

"Total pasien yang terkonfirmasi positif sampai hari ini ada 3.651 orang, dalam status aktif tinggal 235 orang, yang isolasi di rumah sakit sebanyak 15 orang,  isolasi mandiri sebanyak 220 orang, dan yang meninggal 87 orang," katanya.

Pada PPKM tahap kedua, Ngatiyana mengungkapkan butuh upaya yang lebih besar agar dapat menurunkan penyebaran Covid-19. Salah satunya, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, batasi kerumunan dan batasi mobilitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement