Senin 22 Feb 2021 02:45 WIB

Pembangunan Rumah Citraland di Lampung Disetop

Agar kejadian dua rumah ambruk beberapa waktu lalu tidak berulang lagi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pembangunan Rumah Citraland di Lampung Disetop (ilustrasi)
Foto: Antara
Pembangunan Rumah Citraland di Lampung Disetop (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pascaambruknya dua rumah yang sudah dibangun pengembang Citraland, Pemkot Bandar Lampung menghentikan kelanjutan pembangunan perumahan mewah di perbukitan Kota Bandar Lampung. Dari 282 jumlah rumah yang dibangun, 67 sudah terbangun, sisanya 215 unit lagi disetop.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Yustam Effendi, berdasarkan surat edaran gubernur Lampung pembangunan perumahan milik Citraland dihentikan. “Sedangkan pembangunan yang telah memasuki proses penyelesaian tetap berlanjut,” katanya Sabtu (20/2).

Ia mengatakan, penghentian pembangunan perumahaan mewah di perbukitan Kota Bandar Lampung tersebut, masih menunggu kajian teknis dari Citraland seperti yang dipersyaratkan Dinas Lingkungan Hidup. Setelah ada kajian teknis, kata dia, proses pembangunan perumahan dapat dilanjutkan, dengan pengawasan ketat.

Mengenai pengawasan pembangunan perumahan Citraland dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman, agar kejadian dua rumah ambruk beberapa waktu lalu tidak berulang lagi. Pihak dinas sudah meminta pengembang Citraland untuk memerhatikan serius konstruksi bangunan, dengan kontur tanah yang dibangun.

Dua rumah mewah berlantai dua permanen di Komplek Citraland berada di perbukitan Kota Bandar Lampung ambruk terbawa tanah longsor, Selasa (26/1) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena rumah dalam kondisi belum berpenghuni.

Dua rumah tersebut sejajar dan sebaris dengan dua rumah lainnya dengan pemandangan yang asri ke perairan Teluk Lampung. Dua rumah di pinggir tebing tiba-tiba tanahnya bergerak, dan pondasi rumah bergeser lalu ambruk ke dalam lembah.

Walhi Lampung meminta Pemkot Bandar Lampung meninjau lagi konstruksi pembangunan perumahan Citraland, agar tidak terulang kembali. Selain itu, Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri berharap perlu audit proses pembangunan perumahan pengembang Citraland yang dibangun di kawasan lembah perbukitan yang rawan longsor.

Kejadian tanah longsor dengan dua rumah yang berdiri di atasnya, menurut Walhi, adalah kegagalan konstruksi dan beberapa hal yang kurang diperhatikan dari pengembang dalam membangun perumahan di kawasan perbukitan. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement