REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan mulai 9 Februari 2021, efektif menekan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Khofifah menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi maupun ICU.
"Hari ini kita telah melakukan evaluasi dari PPKM baik itu tahap pertama, kedua, maupun PPKM mikro. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator epidemiologis," kata Khofifah di Gedung Nehara Grahadi, Surabaya, Ahad (21/2).
Khofifah melanjutkan, selama diberlakukannya PPKM tahap satu dan dua, serta PPKM skala mikro, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) solasi biasa di Jatim turun dari 79 persen menjadi 46 persen. Begitu pun tingkat keterisian ruang ICU yang turun dari 72 persen menjadi 57 persen.
"Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen," ujar Khofifah.
Selain itu, lanjut Khofifah, sebelum dilaksanakan PPKM mikro terdapat 210 RT yang berstatus zona merah Covid-19 di Jatim. Menjelang akhir PPKM mikro pada 22 Februari 2021, RT yang berstatus zona merah Covid-19 di Jatim sudah tidak ada lagi atau nihil.
Daerah yang berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Timur juga diakuinya mengalami penurunan signifikan. Di awal 2021, Jawa Timur memiliki 8 zona merah Covid-19. Saat ini, zona merah Covid-19 di Jawa Timur hanya tinggal satu kabupaten saja, yaitu Kaupaten Jombang.
Kendati demikian, kata Khofifah, masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur melalui perpanjangan PPKM skala mikro. Untuk itu, seluruh masyarakat di Jatim diharapkan tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan PPKM mikro tahap pertama ini memang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan Prokes," kata Khofifah.
Khofifah juga meminta kepada beberapa kepala daerah yang mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di daerahnya untuk membagikan kebijakan strategis yang diterapkan, kepada daerah lainnya. Harapannya agar strategi tersebut dapat diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya.
"Kami mohon untuk para wali kota dan bupati menyampaikan upaya strategis yang telah dilakukan sehingga dapat diadopsi di kota dan kabupaten lain. Hal ini nantinya akan bisa menjadi percontohan dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap selanjutnya di Jatim," ujar Khofifah.