REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bulan dana PMI Kabupaten Banyumas tahun 2020 yang dilaksanakan dari bulan November hingga Desember 2020, berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1.377.126.000. ''Hasil pengumpulan dana ini memang belum sesuai target Rp 1,87 miliar seperti yang sudah ditetapkan,'' jelas Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan selaku Ketua Bulan Dana PMI Banyumas tahun 2020, Sabtu (20/2).
Menurutnya, cukup banyak kendala yang dihadiri panitia bulan dana sehingga target tidak bisa tercapai. Selain rentang waktu pemungutan bulan dana yang hanya dua bulan, juga disebabkan kondisi pandemi Covid 19 yang menyebabkan penarikan bulan dana tidak bisa optimal.
"Antara lain, seperti obyek pengumpulan dana dari kalangan pelajar yang tidak bisa dilaksanakan karena pelaksanaan belajar dari rumah. Selain itu, Bupati sebelumnya juga melarang penarikan dana dari rumah ke rumah," katanya.
Meski demikian, Ketua PMI Banyumas Dibyo Yuwono mengaku bersyukur bahwa pelaksanaan Bulan Dana PMI pada masa pandemi ini, bisa tetap berjalan dengan baik. Untuk itu, dia menyampaikan apresiasi pada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas yang telah menyumbang melalui bulan dana PMI.
"Hasil perolehan Bulan Dana PMI selama ini, selalu kita kembalikan kepada masyarakat melalui berbagai bantuan yang diberikan PMI. Antara lain, dalam bentuk sembako atau dalam bentuk kegiatan sosial lainnya," katanya.
Demikian juga pada pelaksanaan kegiatan tahun 2021, Dibyo menyatakan, kegiatan sosial yang dibiayai perolehan Bulan Dana, digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid 19. Termasuk pemberian sembako bagi warga terdampak pandemi Covid 19.
Bupati Banyumas Achmad Husein dalam pernyataan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Didi Rudwianto, menyatakan hasil sumbangan Bulan Dana PMI tahun 2020 diharapkan bisa digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan kebencanaan lain di Kabupaten Banyumas.