Jumat 19 Feb 2021 19:20 WIB

Sanksi Segel Pelanggar PSBB Diperpanjang 14 Hari

Meski kebijakan penambahan sanksi segel belum diputuskan, namun walikota telah setuju

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna sedang memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung
Foto: M fauzi ridwan
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna sedang memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan merevisi sanksi segel kepada bangunan pemilik usaha yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional dari 3 hari menjadi 14 hari. Kebijakan dilakukan untuk merespon banyak pelaku usaha yang melanggar aturan seperti jam operasional.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan kebijakan penambahan sanksi segel dari 3 hari menjadi 14 hari bagi pelanggar PSBB belum diputuskan. Namun, Wali Kota Bandung, Oded M Danial sudah memberikan respon persetujuan."Belum nanti kita bahas, tapi di forum pimpinan menyetujui itu," ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2). Ia mengaku selanjutnya akan merevisi aturan tentang PSBB.

Ema mengatakan masih ditemukan para pelaku usaha yang melanggar aturan PSBB seperti jam operasional. Sanksi yang rendah dinilai tidak memberikan efek jera sebab para pelaku usaha hanya tinggal membayar denda dan disegel sementara."Sanksi rendah makanya kita memberikan penambahan masa penyegelan mungkin 14 hari supaya efek jera," katanya.

Ia meminta para pelaku usaha agar tidak membandel dan patuh menerapkan protokol kesehatan dan aturan tentang PSBB proposional. Ia menekankan agar para pelaku usaha lebih sadar dibandingkan harus diberi sanksi."Yang paling utama bukan sanksi tapi kesadaran. Jangan ego," katanya.

Ia menyoroti kepatuhan masyarakat Kota Bandung yang menurun dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Sebelumnya, padahal Kota Bandung dinilai oleh pemerintah provinsi Jawa Barat terbaik dalam kesadaran bermasker."Ada gejala penurunan, mungkin ada ketidakpedulian atau kejenuhan," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement