Jumat 19 Feb 2021 14:00 WIB

Bahaya dari Limbah Medis yang Dibuang tanpa Dikelola

Dibutuhkan strategi penanganan limbah medis nasional bahkan dari level RT.

Foto squence limbah masker di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta. KLHK mencatat, ada sekitar 7.502,79 ton limbah medis dari seluruh Indonesia sejak awal pandemi hingga data terakhir 9 Februari 2021.
Foto:

Penanganan limbah medis bukan hanya harus dilakukan di tingkat masyarakat. Di Lampung dan Jawa Barat sudah ditemukan pembuangan sampah medis dalam jumlah banyak ke tempat pembuangan akhir atau TPA.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah menyelidiki adanya limbah medis B3 di TPA Bakung, Telukbetung, Bandar Lampung. Diduga limbah tersebut sengaja dibuang sembarangan oleh rumah sakit di Bandar Lampung. “Petugas sudah mengecek ke lokasi dan menyita barang bukti limbah medis tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (17/2).

Barang bukti yang telah ditemukan petugas yakni, botol infus dan selangnya, jarum suntik, masker medis, baju alat pelindung diri (APD), sarung tangan medis. Ironisnya, terdapat juga baju APD yang berada di tempat sampah tertera nama petugas sebuah rumah sakit.

Berdasarkan penelusuran dari petugas kebersihan di TPA Bakung, sampah tersebut diangkut menggunakan mobil sampah milik Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Bandar Lampung. Sampah-sampah medis tersebut diduga berasal dari sebuah rumah sakit di Kota Bandar Lampung.

Menurut Yanto, petugas kebersihan TPA Bakung, sampah-sampah medis tersebut sering ditemukan saat mobil dinas kebersihan mengeluarkan sampah dari mobilnya. Petugas pengelolaan sampah di TPA Bakung tidak bisa berbuat banyak setelah menerima kedatangan sampah medis tersebut, kecuali dengan melakukan pengolahan. “Kami sering menemukan sampah seperti jarum suntik, botol infus, dan lainnya. Kami tahu berbahaya tapi bagaimana kami harus bekerja,” katanya.

Di Bogor, Jawa Barat, empat drop box berisi limbah medis penanganan Covid-19 ditemukan di TPSS Sadane, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Sampah yang kembali ditemukan di wilayah Bogor ini lagi-lagi berasal dari luar Bogor, yakni dari daerah Cinere, Kota Depok.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, empat drop box limbah medis itu berisi APD, sarung tangan, pelindung rambut, masker, jarum suntik, serta alat swab test dan rapid test antigen yang semuanya bekas pakai. Seluruh limbah medis tersebut dibuang di TPSS yang berdekatan dengan permukiman warga.

Susatyo mengungkapkan, saat ini tersangka pembuang limbah medis tersebut sudah ditangkap di daerah Cipaku, pada 12 Februari 2021. Ketika ditangkap, diketahui tersangka berinisal YP (27 tahun) sudah melancarkan aksinya di lokasi yang sama sebanyak dua kali.

YP merupakan karyawan kantor berinisial PT FVM yang beralamat di Cinere, Depok. “Dari pengakuan tersangka telah melakukan perbuatannya itu di tempat kejadian perkara (TKP) ini saja sudah dua kali pada 4 dan 8 Februari 2021,” ungkap Susatyo.

photo
Pengungkapan pelaku pembuang limbah medis bekas penanganan Covid-19 yang ditemukan di TPSS Sadane, Kelurahan Empang, Bogor Selatan, Rabu (17/2). - (Humas Polresta Bogor Kota)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement