REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Limbah masker medis harus ditangani dengan benar untuk mencegah kemungkinan menjadi media penularan virus. Apalagi, jika masker tersebut usai digunakan oleh penderita Covid-19.
"Kalau (limbah) masker medis yang digunakan pasien Covid-19, maka harus hati-hati. Sebab, ada virus yang tertampung dalam masker tersebut," kata Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G Partakusuma dalam konferensi virtual BNPB, Jumat (19/2).
Lia mengatakan, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 hidup dalam droplet atau cairan. Orang yang positif terinfeksi ketika menggunakan masker maka virus ini kemudian tertampung dalam penutup hidung dan mulut ini.
Dia melanjutkan, virus ini bisa hidup di permukaan kaca, plastik, limbah karton, feses, termasuk di masker selama tiga hingga empat hari. Jadi, kata Lia, banyak sekali benda-benda yang jadi media penularan virus.
"Termasuk masker berpotensi untuk jadi infeksius atau menularkan virus. Setiap masker punya potensi untuk menularkan bahaya infeksi, termasuk Covid-19," katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Lia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanganan limbah masker medis. Caranya yaitu dengan melakukan disinfeksi atau membunuh kuman.
Lia menambahkan, virus ini bisa mati dalam suhu lebih dari 60 derajat celcius. Pilihan lainnya untuk membunuh virus ini adalah menggunakan alkohol atau dilarutkan dalam detergen.
"Kalau ingin menghilangkan potensi infeksinya, termasuk masker medis maka bisa direndam dalam detergen atau air sabun kemudian beberapa saat kemudian digunting, dirobek termasuk talinya. Kenapa? Supaya tidak ada oknum yang bisa menyalahgunakan masker tersebut dan bisa dijual lagi," katanya.