Kamis 18 Feb 2021 00:37 WIB

BNN Sita 466 Kg Sabu dari 4 Sindikat Narkoba

Dari jumlah itu, petugas BNN menyita 436,30 kg sabu di Pulau Untung, Kepulauan Seribu

Rep: Febryan. A/Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kiri) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari (kanan) bersama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia (tengah) menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkotika dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/2/2021). BNN bersama Bakamla berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi yakni Medan, Palembang, Jakarta dan Kepulauan Seribu dengan barang bukti sebanyak 466,19 kilogram sabu serta mengamankan 11 orang tersangka.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kiri) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari (kanan) bersama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia (tengah) menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkotika dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/2/2021). BNN bersama Bakamla berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi yakni Medan, Palembang, Jakarta dan Kepulauan Seribu dengan barang bukti sebanyak 466,19 kilogram sabu serta mengamankan 11 orang tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan empat sindikat pengedar yang beroperasi di Palembang, Medan, dan Jakarta. Dari keempat sindikat itu, BNN mengamankan barang bukti sabu sebanyak 466,19 kilogram (kg). 

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, kasus pertama yang diungkap adalah sindikat jaringan Medan-Palembang. Barang bukti yang disita 25,90 kg sabu. 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas BNN menghentikan sebuah bus saat melintas di daerah Alang-Alang, Palembang, pada 2 Februari 2021. "Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka yaitu MT dan EJ," kata Petrus dalam siaran persnya, Rabu (17/2). 

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap tersangka berinisial JN dan YR di Medan. Diamankan pula barang bukti sabu seberat 10,38 kg. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement