REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggota lainnya diamankan oleh tim gabungan Propam Polda Jawa Barat dan Mabes Polri, Selasa (16/2) kemarin, karena didapati menggunakan narkoba. Ke 12 orang tersebut diamankan berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2).
Dia mengatakan, Propam sudah mengamankan personil Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini pemeriksaan terhadap mereka masih dilakukan.
"Mereka sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan urine, beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif," katanya.
Erdi mengatakan, Propam Mabes Polri dan Polda Jabar mengamankan belasan anggota Polsek Astanaanyar berdasarkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya, salah seorang anggota Polsek dengan tujuh gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dan berlanjut ke yang lainnya.
"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya
Dikatakan Erdi, pihaknya masih mendalami apakah ke 12 orang tersebut adalah anggota Polsek Astana Anyar atau bukan. Ia pun mengungkapkan, layanan publik di Polsek Astananyar tetap berjalan meski terdapat masalah tersebut.
Erdi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika termasuk di tubuh kepolisian. Oleh karena itu, ancaman bagi personil yang didapati menggunakan narkoba yaitu penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Pimpinan berkomitmen yang melanggar terutama masalah narkoba, ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," ucapnya.