Rabu 17 Feb 2021 10:13 WIB

Universitas BSI Siapkan Mahasiswa Ikuti Hibah PKM 2021

Untuk itu, UBSI melaksanakan workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek)  PKM.

 Universitas BSI melaksanakan  workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengajuan proposal PKM untuk dosen pendamping dan mahasiswa pengusul proposal PKM.
Foto: Dok UBSI
Universitas BSI melaksanakan workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengajuan proposal PKM untuk dosen pendamping dan mahasiswa pengusul proposal PKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tujuannya untuk meningkatkan mutu peserta didik yakni mahasiswa di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis yang tinggi serta dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.

Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melangsungkan workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengajuan proposal PKM untuk dosen pendamping dan mahasiswa pengusul proposal PKM, Selasa (16/2).

Kegiatan yang dipandu oleh Astrid Noviriandini menghadirkan Diah Ayu Ambarsari, Ayu Nur Wulandari dan Lisnawaty dari unit Kreativitas Kemahasiswaan kampus Universitas BSI. Mereka  memaparkan tentang sistematika dan teknis penulisan proposal sesuai dengan pedoman PKM 2021. 

“Beberapa hal yang berbeda untuk PKM 2021 ini yakni program PKM di bawah naungan Ditjen Dikti dikhususkan hanya untuk program Strata Satu (S1). Sedangkan untuk Program Diploma (D3), program PKM akan diadakan oleh Ditjen Vokasi,” tutur Diah dalam keterangan pers, Selasa (16/2).

Menurutnya, beberapa hal yang harus diperhatikan mulai dari penulisan, seperti penomoran halaman sampai daftar pustaka serta penulisan judul yang tidak boleh menggunakan akronim yang tidak baku.

Sedangkan, Ayu memaparkan tentang administratif dari skema program PKM tahun 2021, khususnya PKM Riset, PKM Kewirausahaan, PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM) PKM Penerapan Iptek (PKM-PI).

“Untuk Program PKM tahun 2021 ini ada beberapa hal yang harus dicermati dan diperhatikan khususnya mengenai syarat administratif untuk proposal.  Karena,  tidak semua proposal PKM sama,” ujarnya.

Ia melanjutkan, contohnya pada PKM-PI dan dan PKM -PM. Proposal PKM-PM harus disertakan surat pernyataan dari mitra non profit, seperti panti asuhan, remaja masjid ataupun yang lainnya yang tidak berorientasi profit.

“Sedangkan untuk PKM-PI boleh bekerja sama dengan mitra yang berorientasi profit.  Misalnya,  klinik, petani, nelayan ataupun yang lainnya,” pungkasnya. 

Lisnawaty dalam paparan materinya membahas tentang skema Program PKM Karya Cipta (PKM-KC), PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI), PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT) dan PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK), menurutnya ada beberapa perbedaan yang mencolok pada PKM-GFK, PKM-AI dan PKM-GT. 

“PKM-GFK lebih membutuhkan partisipasi mahasiswa dalam mengelola imajinasi, persepsi dan nalarnya dalam memikirkan tata kelola yang futuristik namun konstruktif sebagai upaya pencapaian SDGs di Indonesia maupun solusi keprihatinan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, beda halnya dengan PKM-AI dan PKM-GT yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan minat dan kemampuan menulis artikel ilmiah bagi mahasiswa dengan sebuah ide-ide kratif.

“Sedangkan untuk PKM-CK lebih diharapkan menghasilkan luaran berupa karsa cipta dan nalar mahasiswa, yang bersifat konstruktif dan kreatif serta dapat menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau prototipe dan sejenisnya atau produk digital/virtual,” tandasnya.

Suharyanto, wakil rektor Bidang Non Akademik Universitas BSI berharap dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat menghasilkan proposal-proposal PKM yang berkualitas dan lolos mendapatkan pendanaan hibah PKM.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat mengarahkan mahasiswa Universitas BSI yang mengikuti kegiatan PKM tahun 2021 agar proposal yang diajukan kepada Simbelmawa (Sistem Informasi Pembelajaran dan Kemahasiswaan) sesuai dengan panduan yang sudah ditentukan oleh Ditjen Dikti,” harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement