REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai efektif menurunkan jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19. Selama hampir sebulan terakhir, Bantul menjalankan PPKM dilanjutkan dengan pembatasan berbasis mikro.
"PPKM mikro yang telah dicanangkan ternyata dapat berjalan efektif di Kabupaten Bantul, terbukti bahwa ada penurunan angka pasien yang signifikan," kata Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul, Selasa (16/2).
Penurunan angka pasien positif Covid-19 tersebut terlihat berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bantul. Pada 1 Februari, tercatat kasus yang masih positif sebanyak 1.015 orang, sementara pada periode per 15 Februari, kasus yang menjalani isolasi karena masih positif berjumlah 663 orang.
"Itu artinya ada penurunan yang menurut hemat kami PPKM di Bantul dapat berjalan efektif," kata Helmi yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul.
Dia menjelaskan, efektifnya pelaksanaan PPKM ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, baik jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) maupun forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkompincam). "Serta para lurah se-Kabupaten Bantul yang mereka selalu mengedukasi warga masyarakatnya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Dia berharap, apa yang sekarang ini sudah berjalan dengan baik dan efektif bisa sama-sama dipertahankan masyarakat. Kemudian, berusaha semaksimal mungkin agar wabah Covid-19 ini bisa segera selesai.
"Dengan demikian warga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya, dan juga geliat ekonomi masyarakat bisa kembali pulih, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi dan berbagai kegiatan, aktivitas yang telah direncanakan," katanya.