Selasa 16 Feb 2021 10:30 WIB

Wapres Minta Polri Kawal Vaksinasi Covid-19 Sampai Tuntas

Ada sanksi administratif bagi mereka yang tolak atau halangi vaksinasi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden RI Maruf Amin
Foto: Baznas
Wakil Presiden RI Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian mengawal dan memberikan dukungan penuh untuk keberhasilan program vaksinasi Covid-19 nasional. Wapres menegaskan, program vaksinasi ini terbesar dan menentukan dalam upaya mengakhiri pandemi di Tanah Air 

Karena itu, program vaksinasi ini harus berhasil dan tidak boleh gagal. "Saya ingin mengulangi kembali tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Wapres dalam acara penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polres Metro Tahun 2020 secara daring, Selasa (16/2).

Baca Juga

Wapres menjelaskan, vaksinasi bisa berhasil jika mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity atau kekebalan komunitas. Untuk mencapai kekebalan komunitas itu. sasarannya mencakup 182 juta atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia harus divaksin.

Karena itu, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi penegasan Vaksinasi Covid-19 wajib bagi orang yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.

Selain itu, Perpres 14/2021 juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19. "Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19," kata Ma'ruf.

Namun demikian, Ma'ruf menilai kesuksesan vaksinasi juga membutuhkan peran masyarakat itu sendiri. Ia pun ingin mengajak seluruh masyarakat selain mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, juga melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca juga : Cerita Mereka yang Pulihkan Mental Usai Terpapar Covid-19

Sebab, vaksinasi menurut Maruf sebagai perwujudan dari pelaksanaan Sila Kedua dan Sila Ketiga dari Pancasila. Ini lantaran melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah kemanusiaan yang adil dan beradab.

Vaksinasi dan protokol kesehatan merupakan upaya melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan. Namun, ia mengakui langkah itu tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 182 juta penduduk sehingga tercipta herd immunity.

"Di sini lah kita semua dituntut untuk mengamalkan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah covid-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement