Senin 15 Feb 2021 22:50 WIB

Pasien Sembuh Covid di Jakarta Bertambah 2.085 Orang

Total pasien sembuh dari Covid-19 di Jakarta kini menjadi 295.623 orang.

Pasien covid-19 berjalan meninggalkan ruangan isolasi Graha Wisata Ragunan di Jakarta, Jumat (29/1). Sebanyak 68 pasien covid-19 dari total 81 pasien yang melakukan isolasi di tempat tersebut telah dinyatakan sembuh. Sementara berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Kamis (28/1) Sore jumlah pasien yang sembuh bertambah 10.792 orang dengan jumlah total pasien sembuh mencapai 842.122 orang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasien covid-19 berjalan meninggalkan ruangan isolasi Graha Wisata Ragunan di Jakarta, Jumat (29/1). Sebanyak 68 pasien covid-19 dari total 81 pasien yang melakukan isolasi di tempat tersebut telah dinyatakan sembuh. Sementara berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Kamis (28/1) Sore jumlah pasien yang sembuh bertambah 10.792 orang dengan jumlah total pasien sembuh mencapai 842.122 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien sembuh dari Covid-19 di Jakarta pada Senin (15/2) ini dilaporkan bertambah 2.085 orang. Total pasien sembuh di DKI sekarang naik dari 293.538 orang menjadi 295.623 orang.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, Senin, total pasien sembuh sebanyak 295.623 orang itu merupakan 93,1 persen (naik dari sebelumnya 93,0 persen) dari jumlah kumulasi total kasus positif Covid-19 saat ini sebanyak 317.432 kasus.

Pertambahan pasien sembuh sebanyak 2.085 orang itu juga mempengaruhi jumlah kasus aktif yang masih dirawat atau diisolasi. Pada Senin ini terjadi penurunan 251 orang dari jumlah sebelumnya 17.120 orang. Sehingga total kasus aktif saat ini sebesar 16.869 orang. Sementara pada hari ini dilaporkan pertambahan kasus positif Covid-19 mencapai 1.879 orang.

Penambahan 1.879 kasus ini merupakan hasil pemeriksaan usap (swab test PCR) sehari sebelumnya yakni pada hari Ahad (14/2) sebagai temuan kasus hasil tes harian yang dilaporkan (temuan asli).

Baca juga : Tolak Divaksin, Komnas HAM: Monggo Ancaman 1 Tahun Penjara

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement