REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyesalkan tuduhan radikalisme GAR ITB pada Din Syamsuddin. MUI meminta supaya GAR ITB mencabut laporan tersebut.
‘’Ya sebagai anak bangsa yang tak suka gaduh dan cinta damai, agar mencabut laporan tersebut,’’ ujar dia kepada Republika, Senin (15/2).
MUI, kata dia, akan berupaya untuk melakukan komunikasi bersama berbagai pihak menyoal tuduhan tersebut. Sehingga, ada dialog yang produktif ke depan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
Amirsyah menambahkan, kata radikal yang bisa disebut juga akar kekerasan bisa menjadi bias, mengingat, radikal yang kini masih diperdebatkan pro dan kontranya. ‘’Karena itu, berhentilah membuat tuduhan tersebut. Din Syamsuddin merupakan tokoh perdamaian skala global yang aktif melakukan dialog antar agama dan lintas benua,’’ ucap dia.
Amirsyah melanjutkan, menyoal kritik pada kebijakan negara, karena kecintaan kepada Negara, hal tersebut memang merupakan konsekuensi negara dengan sistem demokrasi. Sehingga, laporan dan tuduhan yang dilayangkan hanya karena mengkritik tidak sebaiknya dilakukan.
‘’Saya mengimbau anak bangsa agar berhenti saling menuduh karena kontra produktif. Khususnya, di tengah pandemi Covid-19 yang perlu penanganan serius dari semua pihak.’’ tutupnya.
Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku. Awalnya, pelaporan tersebut dilayangkan ke KASN melalui email dan surat pada Oktober 2020. Kemudian, pengurus GAR ITB mendatangi langsung KASN dengan membuat laporan sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama.
Selama ini, Din memang kerap melontarkan kritik tajam ke pemerintah. Din merupakan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof Rochmat Wahab.