REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Belasan wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta, DIY didapati tidak membawa surat hasil rapid test antigen maupun PCR. Wisatawan yang tidak menunjukkan hasil tes Covid-19 ini diminta untuk keluar dari lokasi wisata yang ada di Kota Yogyakarta.
Pemeriksaan hasil tes Covid-19 ini dilakukan di destinasi wisata yang beroperasi di Kota Yogyakarta selama masa libur Imlek 2021. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap wisatawan.
"Wisatawan yang tidak membawa surat hasil tes antigen ini kami minta keluar dari lokasi wisata, masuk kendaraan dan segera balik (pulang)," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto, Senin (15/2).
Agus menyebut, setidaknya sudah ditemukan 17 wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test antigen maupun PCR. Belasan wisatawan ini ditemukan di kawasan Malioboro, Taman Sari, dan Gembira Loka Zoo.
"Mereka berasal dari beberapa daerah seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Surabaya," ujar Agus.
Sementar itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, hampir di setiap destinasi wisata di Kota Yogyakarta ditemukan wisatawan yang tidak mematuhi aturan. Hal ini ditemukan terhadap wisatawan yang tergabung dalam rombongan kecil maupun perorangan.
"Dalam pemeriksaan acak, juga ditemukan banyak warga yang sudah melengkapi diri dengan surat negatif antigen, genose dan PCR," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.
Pemeriksaan surat hasil tes Covid-19 tersebut dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri secara acak di tempat-tempat wisata yang ada di Kota Yogyakarta. Tidak hanya seperti Malioboro, Tamansari dan Gembira Loka Zoo, namun pemeriksaan juga dilakukan di Alun-alun Kidul hingga kawasan Tugu.