Senin 15 Feb 2021 16:19 WIB

KLHK: Ada 7.502 Ton Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19

Limbah medis ini akan meningkat jumlahnya dengan program vaksinasi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat rekapitulasi timbulan limbah medis selama pandemi Covid-19. Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sinta Saptarina mengungkap ada sekitar 7.502,79 ton limbah medis dari seluruh Indonesia sejak awal pandemi hingga data terakhir 9 Februari 2021.
Foto:

Selain, insinerator dan autroklaf yang dikelola rumah sakit, ada 20 pengelolaan jasa pengolah limbah. Sinta menjelaskan, dari 20 jasa pengelola limbah medis ini, berhasil memusnahkan lima medis B3 dengan kapasitas 382,12 ton per hari.

"Tapi memang sayangnya (lebih banyak) di Jawa lagi, belum tersebar di seluruh Indonesia, dua Kaltim, satu Kepri, tapi saat pandemi nggak dibakar, karena takut ya limbah medis Covid," ungkapnya.

Sinta menjelaskan secara umum panduan pengelolaan limbah infeksius limbah medis B3 dan sampah rumah tangga selama penanganan Covid-19. Untuk, fasilitas layanan kesehatan penyimpanan dalam kemasan tertutup maksimal dua hari sejak dihasilkan, pengangkutan dan pemusnahan dengan insinerator suhu 800 derajat atau Autoklaf bersheredr.

"Namun ini hanya masa pandemi ya, karena masih sedikit RS yang kelola sendiri, ini boleh di masa pandemi. Lalu pengelolaan residu sama tetap dengan penimbunan," ungkapnya.

Sedangkan, untuk limbah medis dari rumah tangga, sebagaimana diatur dalam Undang undang 8 Tahun 2008 tentang persampahan dikelola oleh Pemerintah daerah. Namun, karena masa pandemi terdapat limbah medis seperti masker, apd dan sejenisnya maka dilanjutkan dengan mekanisme Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup. 

"Jadi kumpul, pilah limbah berupa APD, masker kapas, dan kemas dalam wadah tertutup tulisan infeksius, jangan lupa digunting agar tidak digunakan lagi, lalu angkut dan dimusnahkan ke fasilitas pengelolaan limbah B3," kata Sinta.

Sinta juga mengimbau pemerintah daerah gencar menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing masing mengenai pengangkutan dan pengolahan limbah medis rumah tangga tersebut. "Banyak pemda yang telah melakukan hal yang baik ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement