REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) menyatakan penutupan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Bandung menjadi faktor turunnya angka kasus kejahatan jalanan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, angka kriminalitas jalanan turun sekitar 80 persen dalam kurun waktu sejak tiga bulan lalu. Sebelum kurun waktu itu, angka kasus kriminalitas jalanan cukup rutin terjadi setiap pekannya.
"Kalau satu minggu itu bisa lima sampai enam kasus, sekarang sebulan hanya satu atau dua, penutupan jalan itu jadi salah satu faktor juga," kata Ulung.
Dengan penutupan jalan itu, mobilitas para pelaku kejahatan dapat dibatasi. Sehingga, kata dia, kesempatan pelaku kejahatan dapat dicegah. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan tindakan kejahatan itu pun dapat terjadi di pinggiran kota. Karena menurutnya tindakan kejahatan berawal dari niat dan juga kesempatan.
"Memang kalau sudah ada niat dan kesempatan itu kita mencegah, tidak adanya kesempatan bagi para pelaku," kata Ulung.
Adapun dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat, kini Polrestabes Bandung dengan Pemerintah Kota Bandung memang tengah melakukan penutupan 23 jalan raya pada malam hari.
Sejumlah jalan yang ditutup itu mayoritas berada di kawasan pusat kota, antara lain Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan Merdeka, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Jalan Gatot Subroto, dan sejumlah ruas jalan raya lainnya.