Senin 15 Feb 2021 15:03 WIB

Langgar PPKM, The Jungle Waterpark Bogor Didenda dan Disegel

Sanksi denda yang dikenakan pada pihak The Jungle sebesar Rp 10 juta.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pengunjung bermain di wahana ombak The Jungle Waterpark, Bogor. (Ilustrasi)
Foto:

Di lokasi yang sama, General Manager (GM) The Jungle Waterpark, Firanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas adanya insiden penumpukan pengunjung. "Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bogor karena telah terjadi insiden kemarin," ucap Firanto.

Menurutnya, pihak The Jungle Waterpark sudah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Namun, pihaknya tetap akan melaksanakan perbaikan terhadap aturan-aturan yang diterapkan di The Jungle Waterpark ke depannya.

Terkait beredarnya video yang menunjukkan kerumunan di wahana Kolam Ombak, Firanto menjelaskan, wahana tersebut memang hanya dibuka satu sesi selama 10 menit, dengan perhitungan pengunjung yang sepi. Namun, ternyata malah terjadi penumpukan pengunjung yang ingin bermain.

"Kami akan evaluasi karena hanya satu kali diputar, karena kita lihat untuk efisiensi ternyata malah terjadi penumpukan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement