Senin 15 Feb 2021 14:05 WIB

Epidemiolog: Komorbid Harus Masuk Daftar Vaksin Tahap 2

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua mencapai 38.513.446 orang.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Gita Amanda
 Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin, (ilustrasi).  Epidemiolog mengatakan kelompok komorbid harus dimasukkan ke dalam prioritas pemberian vaksin
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin, (ilustrasi). Epidemiolog mengatakan kelompok komorbid harus dimasukkan ke dalam prioritas pemberian vaksin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menanggapi daftar prioritas pemberian vaksin berdasarkan kelompok umur dan profesi tahap dua yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, kelompok komorbid harus dimasukkan ke dalam prioritas pemberian vaksin tersebut.

"Ya dari daftar tersebut, kelompok komorbid belum dimasukkan ya. Mungkin karena keterbatasan vaksin. Tapi komorbid ini harus dimasukkan. Indonesia memang masih pada khasnya, masih belum fokus dengan kesehatan. Artinya masih memikirkan untuk mengutamakan ekonomi pulih," katanya saat dihubungi Republika, Senin (15/2).

Kemudian, ia melanjutkan jika komorbid dimasukkan dalam daftar tersebut bisa menekan angka kematian. Menurutnya, daftar pemberian vaksin sekarang yaitu ada parawisata, atlet, dan pelayanan publik cenderung ke arah menyelamatkan ekonomi bukan kesehatan.

"Jadi, ini pemerintah masih belum bisa memilih antara ekonomi dan kesehatan ya. Sehingga kelompok yang diberikan vaksin pun tidak lengkap komorbid dan lansia harus dimasukkan juga kalau bisa bareng itu dengan kelompok pariwisata dan sebagainya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement