REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido Jawa Barat telah disetujui usulan oleh Dewan Nasional Ekonomi Khusus. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik, KEK Lido sebagai kawasan khusus berbasis pariwisata akan bergerak secara bisnis pada pengembangan atraksi wisata seperti theme park kelas dunia, golf course, serta retail.
Rencananya, kata dia, di kawasan tersebut juga akan dikembangkan akomodasi berupa luxury resort, hotel berbintang, pengembangan TOD, dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik). “Sejak awal pengajuan Lido sebagai KEK kami memberikan dukungan penuh baik saat pembahasan awal sampai dengan penerbitan rekomendasi gubernur,” ujar Dedi, kepada wartawan, Senin (15/2).
Dari prospek bisnis, kata dia, kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. “KEK Lido yang terletak di Kabupaten Bogor akan sangat berpeluang untuk menjadi mesin pendorong pariwisata nasional karena berada di Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Halimun-Bogor dsk, sekaligus menjadi pendorong kebijakan Jawa Barat sebagai kawasan khusus pengembangan pariwisata provinsi (KPPP),” katanya.
Diharapkan, kata dia, ke depan KEK Lido mampu untuk menarik investasi jutaan dollar ke Jawa Barat, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan perekonomian lokal dan regional.