Ahad 14 Feb 2021 20:32 WIB

Kemenkominfo Disarankan Gencar Blokir Medsos Konten Radikal

Sebagian besar pengguna medsos di Indonesia mengakses Youtube.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus raharjo
Menyaksikan video di melalui media sosial (ilustrasi)
Foto: Republika
Menyaksikan video di melalui media sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat Terorisme dan mantan Jama’ah Islamiyah, Nassir Abbas menyarankan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lebih gencar memblokir media sosial yang memuat konten radikal. Ia menilai, saat ini pemerintah masih kurang gencar membolokir konten media sosial (medsos) yang menyebarkan paham intoleran, radikalisme, dan ekstemisme.

“Saya melihat masih ada kurang tegasnya dari pihak pemerintah. Maksud saya kurang banyak memblokir. Saya sangat berharap besar Kominfo untuk rajin-rajin memblokir situs-situs, media sosial atau konten apa saja yang berunsur ekstrem, radikal, kemudian mengarah kepada terorisme,” ujar Nassir saat menjadi pembicara dalam webinar “Intoleransi dan Ekstremisme di Media Sosial”, Ahad (14/2).

Menurut dia, kelompok radikal juga memiliki banyak peluang untuk menyebarkan pahamnya lewat media sosial. Karena itu, menurut dia, pemerintah juga harus lebih tegas dalam melakukan penegakan hukum.

“Yang bisa menghentikan mereka adalah penegakan hukum. Dulu waktu zaman orde baru, akibat penegakan hukum banyak mereka yang lari,” ucap Nassir.  

Dia pun menceritakan, saat menjadi pimpinan Jama’ah Islamiyah juga selalu mencari peluang untuk melancarkan gerakan radikal. Saat itu, menurut dia, tidak ada satu larangan pun dari pemerintah yang menyurutkan semangat Jama’ah Islamiyah untuk terus menjalankan gerakannya.

Melalui media sosial, menurut Nassir, akan semakin memudahkan kelompok radikal menyebarkan paham intoleran, radikalisme, dan ekstremisme. “Jadi patut kalau kita mengkhawatirkan tentang radikalisme, ekstremisme, terorisme, atau intoleransi. Karena segalanya itu sudah bisa dipindahkan dari offline menjadi online,” katanya.

Influencer muda NU, Savic Ali menuturkan, pengguna media sosial di Indonesia pada 2021 sudah lebih dari 180 juta. Sebagian besar dari pengguna media sosial tersebut, menurut dia, banyak yang menonton Youtube.

Savic menjelaskan, situs-situs kegamaan yang telah dibangunnya selama ini mungkin sudah lumayan untuk membendung paham-paham intoleran dan ekstremisme. Namun, menurut dia, upaya tersebut masih kurang karena saat ini banyak orang yang justru mempelajari agama lewat youtube.

“Saya kira memang tulisan tidak cukup karena banyak sekali orang yang mempelajari agama dari Youtube,” jelas Savic.

Karena itu, menurut Savic, Youtube masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia yang menganut paham moderat. “Youtube ini masih tantangan besar bagi kalangan moderat. Karena problemnya lagi-lagi kalah start istilahya. Website dulu juga kalah start,” kata Savic.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement