Ahad 14 Feb 2021 00:34 WIB

Wapres Minta Penegakkan Hukum Penambangan Liar Ditingkatkan

Wapres meminta kepala daerah meningkatkan penegakan hukum penambangan liar.

Rep: Fauziyah Mursyid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Ma
Foto:

"Tadi juga dilaporkan (Wakil Gubernur Jawa Barat) selain curah ujan ini, ada kerusakan lingkungan (penyebab banjir)," ujar Wapres saat menyerahkan bantuan ke pengungsi korban banjir Subang, Sabtu (13/2).

Wapres mengatakan, dalam kehidupan telah ada tata aturan yang berlaku untuk diikuti manusia, yakni tata aturan alam semesta dan tata aturan syariah mengangkut hubungan manusia dengan manusia dan juga alam.

Ia menilai aturan sifatnya baku ini dan tidak boleh dilanggar. Sebab, apabila dilanggar akan menimbulkan kerusakan baik kerusakan fisik maupun kerusakan non fisik.

Karena itu ia berharap tata aturan ini yang harus menjadi pedoman dalam mengelola lingkungan, termasuk penanganan banjir.

"Ini ajaran yang diajarkan kepada kita, karena itu memang harus dicegah itu, termasuk yang penambangan liar, pembabatan, sebab kalau tidak, yg menderita bukan hanya dia (penambang liar) tapi seluruh masyarakat dan bangsa rugi," ungkapnya.

 

Untuk itu, ia meminta penanganan kedaruratan banjir Subang dan Karawang, juga dilanjutkan dengan penanganan jangka pendek, menengah hingga jangka panjang agar banjir tidak terulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement