Ahad 14 Feb 2021 04:35 WIB

DPR Pertanyakan Burunan Interpol Berhasil Kabur dari Imigras

Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice.

Polisi menggiring warga negara Rusia Andrew Ayer (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2019).
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Polisi menggiring warga negara Rusia Andrew Ayer (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali atas kaburnya buronan interpol atas nama Andrew Ayer. Buronan ini kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

"Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia buronan interpol tersebut, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/2).

Dia meminta, pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Polri untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu cepat. Menurut dia, langkah tersebut sangat penting agar jangan sampai pelaku sudah keluar dari Bali dan sulit untuk ditemukan.

"Pulau Dewata tidak terlalu besar tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku. Pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini," ujarnya.

Politisi Golkar itu berharap, agar ke depan pihak imigrasi dapat lebih memperketat pengamanan dan pengawalan terhadap para tahanan dalam melakukan pemindahan. Dia meminta, pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa ini terulang kembali.

"Karena jika yang lari merupakan tahanan berbahaya, tentunya akan mengancam bangsa dan negara kita," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement