Ahad 14 Feb 2021 03:43 WIB

Pakar Sebut Pelapor Din Memiliki Pikiran Sempit

KASN telah meneruskan laporan GAR ITB kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengaku, heran dengan tuduhan radikal terhadap Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Dia mengatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar mengingat sikap yang ditunjukkan Din justru sebaliknya.

"Mengherankan itu laporan terhadap Din Samsudin kepada komisi ASN yang disangka dituduh radikal, sangat lucu orang merebut kekuasaan padahal ITB itu terkenal sebagai orang-orang yang rasional," kata Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Sabtu (13/2).

Dia menilai negatif pelaporan terhadap Din Syamsudin. Menurutnya, laporan tersebut hanya dilakukan orang yang berpikiran sempit dan mementingkan diri sendiri.

"Zaman ini telah mengubah banyak orang menjadi tidak rasional, berpikiran sempit dan hanya mementingkan diri dan kelompoknya," kata Abdul lagi.

"Itulah yang terjadi pada GAR ITB. Sedih melihat Indonedia yang menjadi bodoh dan berpikiran pendek pendek," tambahnya.

Din Syamsuddin di kala muda pernah aktif di Nahdlatul Ulama, namun kemudian beralih menjadi aktivis bahkan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Din menempuh pendidikan di Pesantren Gontor, kemudian melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah, setelah itu kemudian menempuh pendidikan hingga meraih doktor ilmu politik di University of Californsia (UCLA) di Amerika Serikat pada tahun 1991.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah.

Laporan terhadap Din Syamsuddin dibuat oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). KASN mengatakan, telah meneruskan laporan GAR ITB kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku Koordinator Tim Satgas Penanganan Radikalisme.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement