REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proyek normalisasi tetap bergulir hingga saat ini. Proyek ini dalam rangka pengentasan banjir di wilayah Ibu Kota.
"Normalisasi sungai, sekali lagi kami sampaikan tetap ada, tolong dibaca lebih teliti, lebih lengkap, lebih rinci, ada di bab 4," kata Riza, Kamis (11/2).
Riza mengatakan normalisasi sungai merupakan program baik yang dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya serta telah didukung pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, kata Riza, tetap mengakomodasi semua aspirasi masyarakat dan melanjutkan program dari pemimpin-pemimpin Jakarta sebelumnya yang diyakini baik bagi masyarakat.
“Jadi mohon bagi siapa pun termasuk anggota DPRD itu kalau ingin menyampaikan pendapat itu hak dan kewenangan, tapi dicek kembali sebelum memberikan keterangan atau pernyataan ke publik. Jangan sampai terjadi polemik saat pandemi ini," kata dia.
Riza mengatakan dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program normalisasi sungai telah dibuktikan dengan menggelontorkan anggaran yang cukup besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Untuk pembebasan lahan pun, Pemprov DKI telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 781 miliar.
"Maka itu kami mendukung program normalisasi sungai termasuk sodetan di Ciliwung," kata Riza.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai di draf RPJMD. RPJMD merupakan rencana kerja lima tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD. Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu," kata Justin.
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyatakan normalisasi sungai tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022.
Dia memaparkan, normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan arah kebijakan Gubernur Anies Baswedan dalam mengimplementasikan janji kampanyenya.
Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat. "Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 miliar," kata Nasruddin.
Sedangkan untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021 dengan anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun. Anggaran ini untuk pengadaan tanah di sungai atau kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir.
Pencegah Banjir
Pemerintah Kota Jakarta Selatan saat ini sedang membuat embung pencegah banjir di RW 09, Srengseng Sawah, Jagakarsa. Wilayah RW 09 di wilayah ini memang rawan bencana banjir.
“Untuk itu, kami bersama Kasudin Pertamanan serta Camat Jagakarsa akan menindak lanjuti dalam pembuatan embung," kata Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Mukhlisin.
Luas lahan di RW 09 tersebut ada empat hektar. Sebanyak satu hektare dijadikan embung, 1,5 hektare untuk penambahan tempat pemakaman umum (TPU) Srengseng Sawah khusus Covid-19 dan sisanya dijadikan taman.
Mukhlisin menambahkan, kehadiran embung tersebut diharapkan dapat mencegah banjir di wilayah RW 09, termasuk TPU Srengseng Sawah. "Harapan kita dengan adanya embung di area tersebut dapat mencegah banjir juga genangan di RW 09 Srengseng Sawah dan TPU," kata Mukhlisin.