Kamis 11 Feb 2021 20:17 WIB

LIPI Kembangkan Alat Penghancur Jarum Suntik Generasi Dua

Penghancur jarum suntik generasi dua upaya mengatasi limbah medis selama pandemi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Limbah Medis: Ribuan jarum suntik bekas. Ilustrasi
Foto: Antara/Maulana Surya
Limbah Medis: Ribuan jarum suntik bekas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan Alat Penghancur Jarum Suntik (APJS) generasi kedua. Inovasi ada pada metode elektroda geser dan sistem self-heating untuk menghancurkan bagian metal jarum suntik, serta merusak tabung jarum agar tidak dapat dipergunakan kembali.

"Niat kami ingin berkontribusi pada penanganan Covid-19, termasuk efek yang ditimbulkan yaitu limbah medisnya. Kami harapkan keberadaan APJS generasi kedua ini membantu untuk bisa secepat mungkin menghilangkan limbah jarum suntik, sehingga tidak ada lagi limbah yang mengganggu lingkungan," ujar Menristek/Kepala BRIN Bambang P.S Brodjonegoro dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Sejak adanya wabah Covid-19 di Indonesia pada 2020 hingga saat ini, penggunaan alat medis sekali pakai seperti jarum suntik menjadi semakin meningkat. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan melakukan prosedur medis seperti vaksinasi, pengambilan darah, pemberian infus, dan anestesi yang berkontribusi menghasilkan peningkatan limbah medis jarum suntik.

Limbah medis termasuk kategori limbah infeksius atau B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Penangananannya memerlukan cara tepat untuk menghindari risiko menyebarkan penyakit berbahaya, kemungkinan dipakai ulang, hingga pencemaran lingkungan.

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyampaikan, LIPI berfokus pada riset untuk menghasilkan kekayaan intelektual, namun tidak masuk ke ranah industri. Sehingga LIPI memerlukan adanya mitra industri.

"Sebagai contoh adalah APJS yang telah diriset oleh Peneliti Pusat Penelitian Fisika LIPI, Bambang Widiyatmoko. Paten APJS generasi satu terbit pada tahun 2008, kemudian dilisensikan kepada industri," kata Handoko.

Lebih lanjut, Handoko menjelaskan saat ini LIPI juga menggunakan skema bermitra dengan industri di awal atau pertengahan proses riset. LIPI terus mencari mitra lisensi dan juga mengundang mitra industri untuk banyak terlibat langsung sejak awal proses riset.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement