REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Input data rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 belum mencapai 100 persen sampai saat ini. Dari sembilan provinsi yang menggelar pemilihan gubernur (pilgub), hanya delapan provinsi yang mengirimkan data 100 persen ke Sirekap.
"Kecuali Kalimantan Selatan karena dari datanya Kalimantan Selatan untuk Kota Banjarmasin. Jadi perkembangannya masih 98,42 persen atau 1.180 dari 1.199 TPS (tempat pemungutan suara). Nah ini yang kita pantau dari Sirekap," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik dalam diskusi daring, Rabu (10/2).
Sementara, dari 261 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, ada sejumlah daerah di delapan provinsi yang tidak mengirimkan data ke Sirekap hingga 100 persen, salah satunya Kabupaten Bengkayang. Penggunaan Sirekap di beberapa daerah hanya berkisar 90 persen.
Evi mengatakan, penyebab utama karena kendala jaringan sehingga petugas sulit mengirimkan data ke Sirekap. Selain itu, kendala lainnya karena terjadi kesalahan dalam mengunggah foto form C-KWK ke Sirekap, foto yang diunggah gagal terkonversi ke data digital, serta petugas langsung memasukkan form C-KWK ke kotak suara.
Namun, di sisi lain, sejumlah daerah di Papua seperti Pegunungan Arfak, Yahukimo, Mamberamo Raya, Yalimo, dan Pegunungan Arfak tidak mengirimkan data sama sekali ke Sirekap atau nihil. Menurut Evi, bukan hanya tidak ada jaringan, melainkan juga tidak ada listrik, sehingga petugas kesulitan mengirimkan data.
"Pegunungan Arfak itu sama sekali tidak ada jaringan tapi kabarnya sekarang sudah ada jaringan di tingkat kabupaten/kota," kata Evi.