Rabu 10 Feb 2021 16:47 WIB

Keluar DIY, Tak Bawa Hasil Antigen/PCR Diminta Putar Balik

Pihaknya juga tidak menyediakan fasilitas tes Covid-19 di tiga titik penjagaan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Rapid Test (Ilustrasi).
Foto: AP Photo/John Minchillo
Rapid Test (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan pengecekan terhadap identitas kesehatan bebas dari Covid-19 bagi masyarakat yang akan keluar DIY saat libur Imlek 2021. Pengecekan ini dilakukan di tiga titik di perbatasan DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, identitas kesehatan yang harus dibawa hasil non reaktif dari rapid test antigen dan hasil negatif PCR test. 

Jika tidak ada identitas kesehatan ini, kata dia, maka warga tidak diperbolehkan keluar dari DIY. Artinya, diminta untuk putar balik. "Mereka tidak membawa, maka kita minta balik. Kan sudah kita umumkan, jadi sudah menjadi kewajiban masing-masing orang untuk melakukan tes (Covid-19) sejak awal dari rumah," kata Aji, Rabu (10/2).  

Pihaknya juga tidak menyediakan fasilitas tes Covid-19 di tiga titik penjagaan. Sehingga, diharapkan masyarakat sudah melakukan tes sebelum keluar DIY.

"Sehingga kita tidak menyediakan tempat tes atau petugas tes di check point (titik pengecekan)," ujarnya.

Tiga titik pengawasan di antaranya Tempel dan Prambanan yang ada di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kulonprogo. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap pengendara yang akan keluar DIY.

Sehingga, tidak semua kendaraan yang akan dihentikan. Pengawasan ini dilakukan selama libur Imlek yaitu sejak 11-14 Februari 2021.

"Screening (rapid test antigen atau PCR) itu nanti akan dilakukan secara acak, sampel dan tidak mungkin terus-menerus 24 jam," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad juga mengatakan, meminta putar balik bagi yang tidak dapat menunjukkan hasil pemeriksaan Covid-19. Walaupun begitu, katanya, dapat melakukan pemeriksaan Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terdekat yang ada di sekitar titik pengawasan.

"Bisa melakukan pemeriksaan antigen di faskes yang ada di sekitar wilayah tersebut. Kalau tidak mau, silakan putar balik," kata Noviar.

 

Noviar menyebut, pengecekan di perbatasan ini melibatkan personil berbagai instansi. Mulai dari Dinas Perhubungan DIY, Satpol PP dan TNI/Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement