REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terdapat penurunan jumlah daerah yang masuk dalam kategori zona risiko tinggi per 31 Januari 2021. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah daerah di zona risiko tinggi atau zona merah turun menjadi 43 kabupaten kota dari 63 daerah.
Namun, jumlah daerah dengan zona risiko sedang atau oranye mengalami peningkatan dari 322 kabupaten kota pada minggu lalu menjadi 346 daerah. Sedangkan daerah yang masuk pada zona risiko rendah mengalami penurunan dari 144 daerah pada minggu lalu menjadi 109 kabupaten kota.
“Untuk daerah yang tidak memiliki kasus baru jumlahnya meningkat tipis dari 11 kabupaten kota pada minggu lalu menjadi 12 kabupaten kota,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/2).
Wiku mengingatkan, zona risiko sedang bukanlah zona aman. Karena itu, ia meminta daerah-daerah yang masuk dalam kategori zona risiko sedang agar tak lengah dan meningkatkan penanganan kasus.
“Mohon agar target perpindahan zonasi tidak hanya difokuskan pada zona merah, tetapi juga zona oranye sehingga dominasi zona risiko dapat menjadi zona kuning dan zona hijau,” tambahnya.
Selain itu, Wiku juga meminta para pimpinan daerah agar dapat menjadikan data zona risiko ini sebagai peringatan di wilayahnya masing-masing. Data zonasi ini diharapkan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19 secara akurat dan tepat sasaran.