Selasa 09 Feb 2021 16:01 WIB

Dampak Pandemi, 7.246 Pekerja Jatim Alami PHK

31,37 persen yang dirumahkan adalah pegawai hotel dan restoran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
PHK (ilustrasi). Hingga Desember 2020 ada 7.246 pekerja di Jawa Timur yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA//M Ibnu Chazar
PHK (ilustrasi). Hingga Desember 2020 ada 7.246 pekerja di Jawa Timur yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengungkapkan, hingga Desember 2020 ada 7.246 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga

Sedangkan jumlah perusahaan yang melakukan PHK tercatat sebanyak 341 perusahaan. Disnakertrans Jatim juga mencatat, ada 608 perusahaan yang merumahkan pekerjanya.

"Untuk yang merumahkan pegawai ada 608 perusahaan dan yang dirumahkan ada 34.138 pekerja," ujar Himawan di Surabaya, Selasa (9/2).

Meski demikian, Himawan mengeklaim, tingkat PHK di Jatim paling rendah di Jawa. Hanya sekitar 15 persen dibandingkan provinsi lain di Jawa. Bila dirinci, kata Himawan, dari total 1.668.689 tenaga kerja sebanyak 41.384 orang atau 2,48 persen terdampak Covid-19. Baik pekerja yang mengalami PHK maupun dirumahkan.

"Untuk yang di PHK sebanyak 0,43 persen, dan yang dirumahkan 2,04 persen," ujarnya.

Sementara jumlah perusahaan yang terdampak yakni 949 atau 8,13 persen dari total 11.674 perusahaan. Jika lebih dirinci lagi, ada 2,78 persen perusahaan yang melakukan PHK dan 5,20 persen perusahaan merumahkan keryawannya.

Himawan mengatakan, untuk yang dirumahkan masih didominasi pegawai hotel dan restoran yang mencapai 31,37 persen.

Sebenarnya sebagian sudah ada yang dipanggil untuk bekerja kembali. "Namun, karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mereka kembali dirumahkan," kata Himawan.

Kemudian, karyawan yang di PHK, lanjut Himawan, kebanyakan bekerja pada sektor manufaktur yang jumlahnya mencapai 24,95 persen. Selain manufaktur, yang juga mengalami banyak PHK adalah sektor retail. 

"Perusahaan pada bidang retail banyak yang tutup. Pandemi Covid-19 membuat banyak orang yang melakukan transaksi jual beli secara daring," ungkap dia.

Sektor alas kaki dan rambut palsu juga terdampak. Sektor ini memang tidak tutup, tapi karena produksinya berkurang sehingga banyak pegawainya yang dikurangi. Masyarakat lebih memilih untuk menjaga kesehatan ketimbang fashion. 

Meski demikian pada masa pandemi produksi rokok justru meningkat. Meningkatnya produksi ini membuat ada penambahan pegawai.

"Selain itu agar tetap bisa bertahan, banyak juga perusahaan yang pindah bidang seperti produksi masker maupun alat pelindung diri," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement