Selasa 09 Feb 2021 07:25 WIB

Pinangki Dihukum 10 Tahun

Hakim menegaskan, tuntutan jaksa terhadap Pinangki terlalu rendah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Tak hanya pidana badan, Pinangki juga dihukum membayar denda Rp 600 juta dalam kasus suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat pembebasan Djoko Sugiarto Tjandra. "Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement