Selasa 09 Feb 2021 01:30 WIB

Palangka Raya Kembali Zona Merah Covid-19

Dua kabupaten/kota mengalami perubahan risiko kenaikan kasus di Kalimantan Tengah.

Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali masuk dalam kategori risiko tinggi atau zona merah penyebaran kasus Covid-19. Hal itu disampaikan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah dalam rilisnya, Senin (8/2)

Menurutnya status tersebut dari hasil penilaian risiko kenaikan kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 7 Februari 2021.

Setidaknya ada 15 indikator yang dijadikan dasar penilaian untuk menentukan zonasi risiko Covid-19. Termasuk di dalamnya penilaian dari penurunan jumlah kasus positif, suspek, pasien yang dirawat serta pasien meninggal dunia dalam dua minggu, dan sebagainya. Nilainya kemudian dijumlahkan. Bila skornya di bawah 1,8 maka suatu daerah dinyatakan berisiko tinggi atau zona merah.

"Risiko tinggi atau zona merah sebanyak satu daerah yakni Palangka Raya dengan skor 1,79 status terdampak," kata Ketua Satgas Sugianto Sabran, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi di Palangka Raya, Senin.

Sedangkan 11 kabupaten lainnya memiliki risiko sedang atau zona oranye (skornya 1,9 sampai 2,4) yaitu Gunung Mas dengan skor 1,94 status terdampak, Barito Timur dengan skor 2,1 status terdampak dan Kapuas dengan skor 2,17 status terdampak.

Kotawaringin Barat dengan skor 2,17 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,18 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,18 status terdampak dan Lamandau dengan skor 2,23 status terdampak.

Sukamara dengan skor 2,25 status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 2,25 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,28 status terdampak dan Barito Utara dengan skor 2,39 status terdampak.

Selanjutnya risiko rendah atau zona kuning (skor 2,5 sampai 3,0) sebanyak dua kabupaten, yaitu Katingan dengan skor 2,45 status terdampak dan Seruyan dengan skor 2,47 status terdampak.

Jika dibandingkan data minggu sebelumnya yaitu pada 31 Januari 2021, maka ada dua kabupaten/kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus di Kalimantan Tengah, yaitu Palangka Raya dari risiko sedang (zona oranye) menjadi risiko tinggi (zona merah), serta Barito Utara dari risiko rendah (zona kuning) menjadi risiko sedang (zona oranye).

Selanjutnya dilihat secara keseluruhan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, maka Kalimantan Tengah berada pada risiko sedang (zona oranye) dengan skor 2,15 status terdampak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement