Senin 08 Feb 2021 16:06 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau Kegiatan Olahraga

Menpora dan Kapolri membahas kegiatan olahraga yang bersifat kepemudaan bisa digelar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Warga melakukan olahraga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Warga melakukan olahraga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Menpora bersama Kopolri membahas bagaimana kegiatan-kegiatan olahraga dan yang bersifat kepemudaan tetap bisa terselenggara di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

"Bagaimanapun kegiatan-kegiatan itu tetap harus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Mabes Polri, karena sekarang kita sadari bahwa situasi kita masih posisi menyatasi pandemi Covid-19," ujar Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2). 

Baca Juga

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar tersebut, mengatakan, dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri. Menurutnya, Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi yang jadi garda terdepan menghadapi, menurunkan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19. Oleh karena itu, ia menemui Kapolri untuk mencapai solusi atas kegiatan kepemudaan dan olahraga.

"Penerapan prokes secara disiplin dan ketat dan kegiatan masyarakat khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetep bisa berjalan," tegas Zainudin

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri selalu telibat dalam upaya-upaya yang diambil pemerintah dalam rangka menurunkan Covid-19. Mulai dari penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM Mikro memiliki kewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karena itu, pihaknya membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut, terutama apa yang akan disiapkan jika kegiatan olahraga kembali dibuka.

"Terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan," terang mantan Kabareskrim tersebut.

Sambung Sigit, maka dengan demikian diperlukan adanya kesepakatan-kesepakatan dan perlu diintensifkan. Kemudian jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka berdampak kepada pelaksanaan acara alias diberikan sanksi. Hal ini penting, sehingga fokus pemerintah dalam menurunkanv Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi bisa berhasil.   

"Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut Bagaimana aturan mainnya," tutup Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement