Senin 08 Feb 2021 11:25 WIB

47 dari 51 Napi Sukamiskin Positif Covid Berstatus OTG

Dari 51 napi positif Covid-19 sebanyak empat orang harus dirawat di rumah sakit.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 51 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani uji usap PCR beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, 47 orang di antaranya berstatus tanpa gejala (OTG) dan 4 lainnya bergejala dirawat di rumah sakit.

Selain itu, sebanyak tiga orang petugas terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri. Sebelumnya sebanyak 6 orang dinyatakan terpapar Covid-19 sehingga dilakukan uji usap PCR massal kepada 460 orang.

"Dari 51 ini ada yang dirawat inap. 47 di dalam (lapas), 4 orang bergejala (dirawat di rumah sakit)," ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Asep Sutandar, Senin (8/2). Ia melanjutkan, kondisi mayoritas para narapidana tersebut dalam keadaan baik disebabkan tidak memiliki gejala apapun.

"Kondisi yang bersangkutan merasa baik-baik saja, karena OTG bahkan menanyakan kenapa positif, tapi hasil labnya seperti itu," ujarnya.

Asep mengaku prihatin dengan temuan kasus positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan berupaya mencegah penyebaran Covid-19 meluas. 

"Untuk yang 51 yang ada di dalam itu isolasi mandiri di kamar masing-masing karena disini one man one cell. Untuk itu kami tetap memperlakukan beliau-beliau yang terpapar untuk tetap menerapkan prokes dengan baik di dalam," katanya.

Ia menuturkan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan terus mengawasi kondisi narapidana terpapar Covid-19. Termasuk pelayanan seperti biasa dan mendorong mereka menerima asupan obat-obatan.

"Kita akan tunggu dua minggu untuk kerja sama terus dengan dinkes dalam pemantauan dinkes," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement