Senin 08 Feb 2021 10:57 WIB

Polisi Amankan Belasan Pelaku Balap Liar

Aksi balap liar dilakukan saat Pemprov Jateng menggelar gerakan di rumah saja

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, menujukkan belasa sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar, pada saat sebagian besar warga Jawa Tengah mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, di Mapolres Semarang, Senin (8/2).
Foto: Republika/bowo pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, menujukkan belasa sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar, pada saat sebagian besar warga Jawa Tengah mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, di Mapolres Semarang, Senin (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Di saat sebagian besar warga Jawa Tengah berpartisipasi mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, puluhan remaja justru melakukan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Tak pelak ulah kelompok remaja yang cukup meresahkan warga dan pengguna jalan raya tersebut membuat aparat kepolisian harus turun tangan untuk membubarkan dan  bertindak tegas.

"Sedikitnya, 16 unit sepeda motor dan 19 pelaku aksi balap liar tersebut diamankan satuan gabungan Polres Semàrang," kata Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, di Mapolres Semarang, Senin (8/2).

Umumnya, jelas kapolres, saat diamankan belasan sepeda motor tersebut sudah tidak standar lagi dan mesinnya telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk dipakai pada aksi balap liar tersebut.

Beberapa di antaranya juga tidak lagi dilengkapi dengan surat- surat kendaraan yang semestinya dan tidak layak digunakan untuk berkendara di jalan raya, hingga petugas mengeluarkan Surat Tanda Penyitaan (STP).

Sementara, kendaraan bermotor tersebut telah diamankan untuk dilakukan cek fisik, sekaligus juga didalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya. "Karena dari pemeriksaan awal petugas kami, juga ditemukan sebilah senjata tajam pada salah satu kendaraan bermotor yang diamankan tersebut," jelas kapolres di dampingi Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo.

Kapolres juga menyampaikan, di luar momentum pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja, aksi balap liar yang jamak dilakukan di sejumlah ruas jalan utama di wiayah Kabupaten Semarang telah lama dikeluhan warga.

Selain meresahka, aksi balap liar tersebut juga sangat membahayakan para pengguna jalan umum lainnya. Berdasarkan laporan yang diterima aparat Polres Semarang, ada beberapa ruas jalan yang sering dijadikan arena balap liar.

Seperti di ruas Jalan Diponegoro Ungaran hingga Jalan Jenderal Sudirman (mulai Undaris hingga GOR Pandanaran); Jalan Sokarno- Hatta (merakmati) serta Jalan Jenderal M Sarbini atau Jalur Lingkar Ambarawa (JLA).

Berdasarkan pengakuan para joki balap liar yang telah diamankan, para pelaku balap liar  terkoordinir melalui media sosial. Sehingga para pelaku tidak hanya dari Kabupaten Semarang saja, namun juga dari daerah lain.

Dalam aksi balap liar tersebut juga jamak dilakukan taruhan uang guna menarik peminat. "Polisi juga masih mendalami adanya praktik judi (taruhan) uang dalam aksi balap liar tersebut," kata Kapolres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement